Kasus Corona RI Melonjak, Pemerintah Diminta Kurangi Gembar-gembor New Normal

11 Juni 2020 18:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi hari pertama PSBB transisi di Jakarta. Foto: Pembaca kumparan/Iman Taufiq Hidayatullah
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi hari pertama PSBB transisi di Jakarta. Foto: Pembaca kumparan/Iman Taufiq Hidayatullah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam sepekan terakhir, lonjakan kasus virus corona di Indonesia berkisar 900 hingga lebih dari 1.000 kasus baru per hari. Hingga Kamis (11/6), total kasus mencapai 35.295 usai penambahan 979 kasus baru.
ADVERTISEMENT
Padahal, pemerintah sedang menggencarkan persiapan menuju era new normal, di mana serangkaian aturan PSBB secara bertahap dilonggarkan. Proses ini disebut sebagai masa transisi. Sejumlah bisnis mulai kembali beroperasi, termasuk moda transportasi publik dan aktivitas perkantoran.
Seiring melesatnya jumlah kasus COVID-19, kesiapan mencabut status PSBB tentu perlu ditinjau ulang. Menurut dr. Panji Fortuna Hadisoemarto, MPH, ahli epidemiologi Universitas Padjadjaran, pemerintah perlu kembali mengevaluasi risiko penularan virus sebelum lanjut menyebarluaskan wacana hidup new normal.
“Dengan adanya peningkatan kasus di Jakarta, Jawa Timur (jumlah kasusnya) masih tinggi, kemudian nasional jadinya naiknya cukup banyak, ini mungkin waktunya untuk berhenti sebentar dan melihat lagi apakah sekarang sebenarnya risiko penularannya malah meningkat dibandingkan periode tiga minggu sebelum ini,” ujarnya, saat dihubungi kumparanSAINS pada Kamis (11/6).
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Menurutnya, diskusi terkait new normal memang wajar dilakukan jika melihat kenaikan jumlah kasus, khususnya di Jakarta, yang sempat stabil. Pendekatan pemerintah perlu menyesuaikan dengan fluktuasi ini agar menghasilkan kebijakan yang lebih relevan.
ADVERTISEMENT
Yang perlu ditekankan ke masyarakat bukan “perdamaian” dengan corona lewat kembalinya beraktivitas seperti biasa, tetapi soal masih tingginya risiko penularan.
“Komunikasi publik tentang risiko penularan COVID-19 harus ditingkatkan. Sebaliknya komunikasi tentang new normal-nya dikurangi dulu jadi kembali ke komunikasi risiko dulu sebelum ke komunikasi (bahwa) tidak ada risiko. Karena jelas ini ada kemungkinan risikonya malah meningkat,” lanjutnya.
“Kalau di Jakarta khususnya memang sudah ada beberapa yang memang sudah boleh masuk kantor, tentunya memang jadi ada peningkatan risiko karena pertama kan jadi ada kumpulan orang-orang lagi kan di kantor, di tempat kerja, di transportasi publik,” tambahnya.
Gelombang penularan COVID-19 di RI memang belum usai. Selain terus bertambah kasus positif, masih ada sejumlah orang yang berstatus dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Jumlah ODP yang masih dipantau per Kamis (11/6), ada sebanyak 43.414 orang, sementara jumlah PDP secara akumulatif ada sebanyak 14.052 orang.
ADVERTISEMENT