Korea Selatan Pasang Tes Virus Corona Walk Through di Bandara Incheon

26 Maret 2020 19:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan menggunakan pakaian pelindung memeriksa kendaraan di pusat pengujian drive-through, Seoul, Korea Selatan. Foto: AFP/ Ed JONES
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan menggunakan pakaian pelindung memeriksa kendaraan di pusat pengujian drive-through, Seoul, Korea Selatan. Foto: AFP/ Ed JONES
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu negara terdampak COVID-19, Korea Selatan terus mengembangkan inovasi pada layanan tes virus corona untuk warganya. Salah satu yang dianggap paling sukses adalah dengan meluncurkan layanan drive thru yang juga telah diadopsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Layanan drive thru yang dimaksud yakni dengan memeriksa pengemudi untuk mengetahui apakah ada gejala demam atau sesak napas tanpa turun dari mobil. Para petugas mengenakan pakaian pelindung (hazmat) dan kacamata di klinik drive thru.
Pemeriksaan berlangsung selama 10 menit. Para penumpang dan pengemudi menghentikan mobilnya, lalu menyerahkan sampel sekresi (dahak) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak cukup dengan drive thru, Pemerintah Negeri Ginseng kini mulai mengoperasikan fasilitas deteksi COVID-19 melalui walk through. Dilansir The Korea Herald, tes uji virus corona walk through bisa dijumpai di bandara internasional Incheon mulai Kamis (26/3). Layanan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru positif novel coronavirus yang tergolong sebagai imported case dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Pejabat senior dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan Yoon Tae-ho mengklaim walk through lebih aman dan lebih cepat prosesnya. Alasannya, fasilitas tersebut dipasang di udara terbuka, sehingga partikel pembawa virus seperti tetesan air liur akan mudah tertiup angin.
Melalui layanan walk through untuk tes uji virus corona, ada 2.000 orang yang bisa dilayani setiap harinya. Pemerintah Korsel menyiapkan 16 stan yang diletakkan di lima lokasi yang tersebar di dua terminal bandara.
Dengan fasilitas tersebut, setidaknya ada satu orang yang dites setiap lima menit sekali. Artinya, ada 12 orang setiap jamnya. Jumlah ini lebih banyak ketimbang pengujian yang dilakukan melalui drive thru yang hanya mampu menguji delapan orang per jamnya. Menurut Yoon Tae-ho, Kemenkes Korsel telah mengirimkan 41 orang tenaga profesional medis dan 35 personel militer yang bertugas di masing-masing layanan.
ADVERTISEMENT
Di Korea Selatan, ada 104 kasus baru COVID-19 yang dilaporkan pada Kamis (26/3). Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan, kini ada 9.241 kasus positif virus corona di negara tersebut.
Dari 39 kasus baru tersebut, ada 34 warga lokal yang baru pulang dari luar negeri dan lima warga negara asing yang tak lain merupakan wisatawan mancanegara. Dari kasus imported case ini dirinci lagi, 25 kasus diperoleh dari Eropa, 11 lainnya dari AS dan tiga lainnya dari Asia. Sekitar 30 kasus terdeteksi selama penyaringan karantina bandara.
Perlu dicatat, tak semua orang di bandara bisa menjalani tes melalui layanan walk through. Sebab pemerintah telah menerapkan kriteria tertentu.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar warga negara asing yang datang dari Eropa dan beberapa wisatawan mancanegara lainnya yang tidak menunjukkan gejala akan dites virus corona melalui fasilitas walk through.
Sedangkan bagi orang-orang yang memiliki gejala terindikasi COVID-19, tak peduli dari mana asal negaranya, akan dipisahkan dan dites virus corona melalui fasilitas karantina yang disediakan di bandara.
Ketentuan yang berlaku bagi warga lokal yang baru pulang berwisata dari Eropa atau warga asing pemegang visa jangka panjang diminta melakukan tes dalam waktu tiga hari setelah kedatangan mereka dan dianjurkan untuk melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari.
Bagi pelancong AS yang tak memiliki gejala, tidak diwajibkan melakukan tes, namun tetap diminta mengisolasi diri selama dua pekan.
ADVERTISEMENT
Fasilitas walk-through dioperasikan menyusul kebijakan Pemerintah Korsel yang tengah gencar memperketat karantina untuk para pengunjung asal Eropa dan AS, setelah ada 86 kasus baru positif novel coronavirus dari Eropa, 45 dari Amerika dan delapan kasus dari Asia yang muncul pekan ini. Dari keseluruhan kasus, ada 284 orang yang terinfeksi, 31 di antaranya adalah orang asing atau berasal dari luar negeri.
Petugas menggunakan 'thermal scanner' mendeteksi suhu tubuh penumpang yang tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan. Foto: AFP/STR
Pemerintah Korsel sekaligus ingin menegaskan kembali kebijakan "tidak ada toleransi" bagi mereka yang melanggar aturan isolasi diri.
"(Pemerintah) harus menerapkan prinsip tanpa toleransi kepada mereka yang melanggar aturan isolasi diri tanpa alasan yang tepat," kata Perdana Menteri Chung Sye-kyun. "Ada kebutuhan untuk mengajukan tuntutan kepada mereka yang tidak mematuhi aturan tanpa alasan yang sah dan memerintahkan deportasi dalam kasus warga asing."
ADVERTISEMENT
Warga Korsel yang melanggar aturan karantina mandiri, yakni meninggalkan rumah mereka tanpa izin, akan dijatuhi denda hingga 10 juta won (sekitar Rp 133 juta) dan hukuman penjara hingga satu tahun. Mereka tidak akan diberi tunjangan hidup yang bisa diperoleh sekitar 1,2 juta won untuk rumah tangga dengan empat anggota keluarga. Dengan kata lain, pemerintah hanya memberikan tunjangan hidup bagi warganya yang patuh melakukan isolasi diri.
Korea Selatan memanfaatkan kecanggihan teknologinya dalam memantau kepatuhan warga asing yang diperintahkan melakukan karantina secara mandiri. Mereka yang melanggar, langsung terdeteksi melalui aplikasi seluler. Demi kepentingan pemantauan, tidak ada yang bisa masuk Korea Selatan tanpa mengunduh aplikasi tersebut.
Pemerintah menerapkan kebijakan ketat menyusul adanya beberapa laporan pelanggaran terkait pedoman karantina mandiri. Pemerintah mencatat dari 60,9 persen warga Korsel yang melakukan karantina mandiri dengan mengunduh aplikasi tersebut, ada 11 orang yang ditemukan telah meninggalkan rumah mereka tanpa persetujuan pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
Kebijakan lain, pemerintah kota Seoul pada Kamis (26/3) akhirnya mencabut izin operasi Gereja Shincheonji Yesus. Pemerintah menuding yayasan tersebut berupaya menghalangi kebijakan karantina yang dikeluarkan pemerintah dengan tidak menyampaikannya kepada publik.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!