Patuhi WHO, Indonesia Tangguhkan Uji Coba Klorokuin Sebagai Obat Pasien Corona

28 Mei 2020 19:03 WIB
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi klorokuin. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi klorokuin. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Indonesia menyetop sementara uji coba medis obat hidroksiklorokuin untuk perawatan pasien virus corona. Langkah ini diambil menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangguhkan uji klinis hidroksiklorokuin dan klorokuin kepada pasien corona atas dasar keamanan.
ADVERTISEMENT
“Indonesia adalah bagian dari penerapan solidarity trial, karena itu Indonesia ikuti instruksi WHO untuk klorokuin,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, pada Kamis (28/5).
Solidarity Trial merupakan riset gabungan lebih dari 45 negara yang diinisiasi WHO untuk melakukan pengujian klinis terhadap empat terapi pengobatan virus corona SARS-CoV-2, yaitu remdesivir, kombinasi lopinavir atau ritonavir, kombinasi lopinavir atau ritonavir ditambah interferon (beta-1b), dan hidroksiklorokuin.
WHO lantas mengumumkan penangguhan sementara penggunaan hidroksiklorokuin dalam program tersebut. Dalam dua pekan, WHO akan melaporkan hasil penilaian final mengenai obat tersebut untuk penanganan COVID-19.
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan tes swab kepada pedagang di Pasar Baru Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Dikonfirmasi lebih lanjut usai konferensi pers oleh Antara, Wiku menjelaskan penangguhan ini berlaku untuk lingkup uji coba medis.
ADVERTISEMENT
“Untuk trial, WHO menghentikan. Kalau bukan untuk trial, kami belum mengetahui,” ujarnya.
Terkait hal ini, Ari Fahrial Syam selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menyebut memang uji klinis klorokuin untuk pasien COVID-19 di Indonesia telah dihentikan. Tapi, penggunaan klorokuin masih bisa digunakan untuk keperluan di luar itu.
"Ya, sesuai permintaan WHO (berhenti uji klinis klorokuin untuk COVID-19), tetapi tetap bisa diberikan untuk riset dan kegunaan lain," ujar Ari, saat dihubungi pada Kamis (28/5).
Adapun uji klinis klorokuin di berbagai negara menunjukkan bahwa obat tersebut bisa menimbulkan risiko kesehatan bagi pasien COVID-19.
Sebuah laporan dari uji klinis di Brasil pada April 2020 menyebutkan, penggunaan dosis tinggi klorokuin bersamaan dengan antibiotik azithromycin menimbulkan risiko gangguan irama detak jantung. Penelitian mereka pun bahkan harus dihentikan lebih awal karena 11 dari 81 pasien yang diteliti meninggal pada hari ke-6 jalannya riset.
ADVERTISEMENT
Risiko berbahaya juga dilaporkan jurnal medis The Lancet menemukan bahwa pasien COVID-19 dalam kondisi parah yang diberikan obat hidroksiklorokuin dan klorokuin lebih berpotensi meninggal dunia. Laporan ini yang lantas membuat WHO mengambil langkah untuk menunda uji coba klorokuin di seluruh dunia pada awal pekan ini.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! Bantu donasi atasi dampak corona.