Rapid Test COVID-19 Buatan Orang Indonesia Belum Dapat Izin dari Pemerintah RI

1 April 2020 22:24 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD melakukan tes Corona dengan rapid tes Foto: Suralaga
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD melakukan tes Corona dengan rapid tes Foto: Suralaga
ADVERTISEMENT
Alat deteksi COVID-19 cepat secara mandiri ciptaan perusahaan Sensing Self milik Santo Purnama, belum mendapat izin edar dari pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia masih menggunakan alat rapid test besutan China yang dikirim beberapa pekan lalu dalam jumlah ratusan ribu unit, dari target 1 juta kit.
ADVERTISEMENT
Padahal, Eropa, India, dan Amerika Serikat telah memberikan lisensi edar terhadap alat tes virus corona cepat ciptaan Sensing Self yang berbasis di Singapura, dan didirikan oleh pengusaha yang salah satunya adalah Santo.
Ia adalah entrepreneur dari Indonesia yang kini tinggal di San Francisco, California, Amerika Serikat. Sensing Self berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk COVID-19, penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2.
Sensing Self mengembangkan alat tes COVID-19 sejak beberapa bulan lalu dan mulai diproduksi pada Februari 2020. Alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing hanya dalam waktu 10 menit. Selain itu, alat rapid test ciptaan Santo juga punya harga yang jauh lebih terjangkau, dibanderol sekitar Rp 160 ribu per unit.
Rapid test COVID-19 buatan Sensing Self, produsen alat kesehatan yang salah satu pendirinya adalah WNI bernama Santo Purnama. Foto: Dok. Sensing Self
Di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) selaku regulator peredaran obat dan makanan setempat, telah memberikan izin edar alat tes COVID-19 Sensing Self dengan syarat digunakan di lembaga medis formal.
ADVERTISEMENT
India bahkan telah memesan alat tes cepat Sensing Self dengan jumlah 3 juta unit.
Di Indonesia, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah pemerintah akan memberikan surat izin edar atau tidak. Padahal, seorang yang berasal dari Indonesia, Santo mengaku siap membantu Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi wabah virus corona.
“Perang melawan COVID-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemi ini dengan melakukan tes seluas mungkin,” ujar Santo dalam rilis yang diterima kumparan, Rabu (1/4).
“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan respons positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia. Jika setiap orang bisa melakukan tes mandiri, kita bisa meminimalisir risiko infeksi ketika pasien datang ke rumah sakit untuk melakukan tes, serta mengurangi beban tenaga medis yang sudah amat kewalahan.”
Alat rapid test buatan Sensing Self. Foto: Dok. Sensing Self
Sudah empat minggu lebih regulator yang berwenang di Indonesia menggantungkan keputusan persetujuan alat tes mandiri Sensing Self. Sebagai pembanding, badan farmasi Eropa hanya butuh waktu 2 sampai 3 minggu saja untuk memberikan persetujuan edar rapid test besutan Santo.
ADVERTISEMENT
India lebih cepat, mereka hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir. Dua hari setelah lisensi diterbitkan, pemerintah India langsung memesan 3 juta unit alat tes cepat COVID-19 Sensing Self.
Santo mengatakan, alat tes COVID-19 miliknya dijual dengan harga produksi, sebab ini merupakan misi sosial untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa. Alih-alih membeli rapid test Sensing Self, pemerintah Indonesia lebih memilih membeli alat rapid test dari China dengan jumlah ratusan ribu.

Daftar alat deteksi COVID-19 buatan Sensing Self

Sensing Self memproduksi dua model alat untuk tes COVID-19. Alat pertama adalah yang mengambil sampel darah pengguna untuk mengecek antibodi dan mengetahui apakah seseorang terpapar virus corona SARS-CoV-2. Alat kedua dari Sensing Self berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction) yang mengambil sampel cairan pernapasan pasien untuk mendeteksi virus corona SARS-CoV-2.
Rapid test Sensing Self. Foto: YouTube/Sensing Self
Alat pertama yang berbasis sampel darah sering disebut sebagai alat rapid test COVID-19, karena harganya yang murah, dan bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam 10 menit.
ADVERTISEMENT
Meski hasilnya keluar secara instan, tes ini masih berbasis serologi, yakni pengidentifikasian virus berdasarkan antibodi yang terbentuk dalam tubuh setelah terinfeksi virus. Pada orang yang terinfeksi virus kurang dari seminggu, respons imun tubuh belum terbentuk.
Untuk menyiasatinya, rapid test bakal kembali dilakukan 6 atau 7 hari kemudian setelah tes pertama dilakukan. Selain itu, perlu juga konfirmasi ulang dengan tes PCR, yang hasilnya lebih akurat karena menggunakan spesimen swab tenggorokan.
Untuk alat kedua yang berbasis sampel cairan pernapasan dijual lebih mahal, sekitar Rp 1,2 juta. Hasilnya dapat keluar selama 1 jam.
Selain alat tes COVID-19 yang berbasis sampel darah dan PCR, Santo dan tim juga tengah mengembangkan tes asam nukleat (nucleic acid test) untuk mendeteksi infeksi COVID-19 sedini mungkin dan akan dibanderol dengan harga terjangkau. Hasil tesnya diklaim mampu mendeteksi dengan akurasi hingga 99 persen pada hari pertama mereka terpapar virus corona.
ADVERTISEMENT
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!