Saat Pesta Ulang Tahun Jadi Tempat Penularan Corona, Ratusan Orang Dikarantina

16 Oktober 2020 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menghias birthday corner di rumah Foto: dok.Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghias birthday corner di rumah Foto: dok.Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu pencegahan penularan virus corona paling mudah ialah menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik. Sayangnya, hal tersebut masih sulit dilakukan bagi banyak orang, setidaknya mereka yang merayakan dan datang ke pesta.
ADVERTISEMENT
Di Long Island, New York, AS, sebuah pesta Sweet Sixteen alias ulang tahun ke-16 seketika berubah menjadi tempat penularan COVID-19 yang cukup besar. Gara-gara pesta itu, setidaknya 270 orang yang harus dikarantina.
Berdasarkan laporan pemerintah setempat, pesta tersebut telah melanggar aturan gelaran acara di daerah tersebut. Pesta ini digelar pada 25 September di Miller Place Inn. Ada 81 tamu undangan, yang di antaranya adalah 49 pelajar dan 32 orang dewasa.
Padahal, batas maksimum pertemuan orang dalam satu ruangan di New York ialah 50 orang. Terlebih lagi, ketika acara berlangsung, banyak tamu undangan yang tidak mengikuti protokol kesehatan seperti selalu mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
Hal itu menyebabkan para tamu undangan yang datang dan orang-orang yang berkontak dengan mereka harus dikarantina. Totalnya, ada sekitar 270 orang. Setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan ada 37 orang yang terinfeksi COVID-19 dengan 29 di antaranya merupakan tamu acara tersebut.
Ilustrasi Pesta Tahun Baru. Foto: Unsplash
Hal itu disampaikan oleh Suffolk County Executive, Steve Bellone. Ia juga mengatakan bahwa pengelola tempat acara tersebut juga harus membayar denda karena melanggar aturan. 
ADVERTISEMENT
Miller Inn harus membayar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 146,8 juta (kurs Rp 14.685) karena telah melanggar aturan yang ditetapkan selama pandemi corona dan 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 29 juta tambahan untuk pelanggaran kode sanitasi.
"Ini adalah pelanggaran berat dan harus menjadi pengingat yang gamblang tentang konsekuensi yang ada karena melanggar protokol COVID-19. Aturan dan regulasi ini ada karena suatu alasan untuk menjaga keamanan warga New York, dan kita semua memiliki kewajiban untuk bertindak secara bertanggung jawab," jelas Bellone.
Otoritas setempat memperkirakan jika pesta tersebut bisa menjadi pemicu lonjakan kasus infeksi virus corona di distrik sekolah Sachem. Sebelumnya, sekolah telah mengidentifikasi 15 kasus infeksi pada siswanya dan menghentikan pembelajaran sejak 1 Oktober.
ADVERTISEMENT