Survei: 21% Perempuan Muslim Malaysia Percaya Suaminya Berhak Memukul

11 Juni 2021 6:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi suami istri muslim. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suami istri muslim. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah survei yang dilakukan pada Oktober 2019 lalu oleh organisasi nirlaba Sisters in Islam mengungkapkan fakta menarik. Survei itu menyebut bahwa 21 persen atau satu dari lima perempuan Muslim di Malaysia percaya suaminya punya hak untuk memukul jika istri tidak patuh.
ADVERTISEMENT
“Perempuan Muslim telah didoktrin secara menyeluruh untuk patuh sehingga dibutuhkan seorang mufti untuk mendeklarasikan bahwa perempuan yang telah diserang atau dilanggar oleh suaminya, mereka diizinkan meninggalkan rumahnya,” cuit organisasi itu dalam Twitter.
Mereka juga menemukan, dari 675 perempuan Muslim yang disurvei, 70 persennya percaya bahwa poligami adalah hak seorang pria. Meski hanya 32 persen yang mengatakan dirinya rela dipoligami.
Selain itu, hampir 97 persen wanita muslim Malaysia dikatakan patuh terhadap Tuhan dan ajaran Islam, dan sekitar 96 persen mengatakan bahwa menaati suami merupakan sebuah tanggung jawab. Sedangkan 88 persen lainnya percaya menikah berarti bersedia berada di bawah aturan suami.
Banyak perempuan Muslim Malaysia juga merasakan tekanan moral dan merasa dipermalukan di depan umum, dengan 59 persen mengatakan mereka hanya bisa pasrah pada keadaan tersebut. 84 persen wanita merasa kalau mereka dinilai berdasarkan cara mereka menjaga anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
Yang mengkhawatirkan, lebih dari 57 persen wanita muslim Malaysia juga merasa tidak memiliki dukungan sosial yang cukup, dan 54 persen merasa tidak memiliki dukungan secara hukum.
Di sisi lain, penelitian yang didanai Uni Eropa berjudul “Perceptions and Realities: The Public and Personal Rights of Muslim Women in Malaysia” menunjukkan bahwa Malaysia masih mencari cara agar wanita Muslim di negaranya mencapai kesetaraan baik di rumah maupun di masyarakat.
Menurut South China Morning Post (SCMP), survei yang sama juga menemukan sekitar 31 persen wanita merasa tidak memiliki hak untuk memutuskan hubungan seksual dalam pernikahannya. Selain itu, 62 persen responden mengatakan mereka tidak mendapatkan izin untuk mencari nafkah.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Lebih lanjut, Sisters in Islam juga menemukan wanita Muslim Malaysia yang berpikiran bahwa ketidaksetaraan adalah bagian yang tak terpisahkan dari peran mereka sebagai istri.
ADVERTISEMENT
“Wanita Muslim merasa bahwa mereka diharapkan untuk menanggung ketidakadilan yang diberikan kepada mereka, karena beranggapan mereka adalah ‘cobaan duniawi’, dan tidak mengeluh atau meminta perubahan dalam statusnya,” papar Sisters in Islam, di Twitter.
Organisasi itu kemudian mendesak agar kesetaraan dalam keluarga diakui di bawah payung hukum agama Islam.
“Kesetaraan bagi perempuan membawa efek positif bagi semua anggota masyarakat. Perkembangan zaman telah membuktikan bahwa reformasi hukum tidak hanya mengubah situasi perempuan untuk semakin baik, tetapi juga mengubah pola pikir masyarakat Malaysia tentang hak-hak perempuan,” tulis mereka.
Sementara itu, aktivis sekaligus anggota Sisters in Islam, Marina Mahathir, mengatakan kepada SCMP bahwa ada ketidaksesuaian antara apa yang diharapkan oleh wanita Muslim dengan apa yang sebenarnya terjadi di dalam kehidupan nyata.
ADVERTISEMENT
“Orang-orang mulai berpikir, bahwa inilah yang seharusnya terjadi,” ujar Marina, yang juga merupakan putri Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.