Eks Juara UFC Ini Dipenjara Gegara Kasus KDRT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pria 51 tahun tersebut ditangkap pada Senin (11/10) dini hari waktu setempat, menyusul laporan dugaan insiden di rumahnya di Hidden Hills, California, Amerika Serikat.
Menurut laporan TMZ, petugas tiba di tempat kejadian dan menentukan bahwa pertengkaran verbal telah berkembang menjadi pertengkaran fisik.
Korban dari kekerasan tersebut adalah istri Liddell sendiri, Heidi Northcott, yang ia nikahi lebih dari satu dekade lalu dan ibu dari kedua anak-anaknya.
Dalam laporan lebih lanjut, Heidi tidak memerlukan perawatan medis. Kini Liddell mendekam di penjara Los Angeles dan jaminannya ditetapkan sebesar USD 20 ribu (setara Rp 284 juta).
Mantan petarung berjuluk 'The Iceman' itu adalah salah satu bintang MMA pertama di era sebelum Brock Lesnar, Ronda Rousey, dan Conor McGregor menjadi judul utama UFC.
ADVERTISEMENT
Liddell kebanyakan bertarung di kelas berat ringan selama kariernya di UFC. Ia berhasil mendapatkan gelar juara di kelas tersebut usai menaklukkan Randy Couture pada 2005 silam.
Ia gagal mempertahankan sabuk juaranya saat takluk dari Quinton Jackson pada 2007. Sejak saat itu hingga pensiun din2010, ia hanya memenangi satu dari lima pertarungannya.
Liddel kembali dari masa pensiunnya pada November 2018 lalu untuk menghadapi rival lamanya, Tito Ortiz. Akan tetapi, ia menelan kekalahan KO di ronde pertama.
Kasus KDRT sendiri bukan hal yang baru di antara para petarung MMA. Baru-baru ini, juara kelas berat-ringan UFC, Jon Jones, juga ditangkap karena kasus tersebut.
****
Ikuti survei kumparan Bola & Sport dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveibolasport .
ADVERTISEMENT