Fakta-fakta di Balik Terungkapnya Match Fixing 8 Pebulu Tangkis RI

9 Januari 2021 7:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertandingan bulu tangkis. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertandingan bulu tangkis. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Dunia bulu tangkis geger dengan temuan match fixing yang melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia. Aksi memalukan itu diungkap oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pada Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
Para atlet itu mendapat hukuman yang lumayan berat. Tiga dari mereka diskors seumur hidup. Lima lainnya diskors antara 6 hingga 12 tahun dan denda masing-masing antara USD 3.000 (sekitar Rp 42 juta) hingga USD 12.000 (sekitar Rp 168 juta).
Mereka masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam tempo 21 hari sejak putusan tersebut.
Nah, selain itu masih ada sejumlah fakta lain dari skandal ini. Berikut kumparan rangkum fakta seputar terungkapnya match fixing delapan pebulu tangkis RI:
PBSI Buka Suara
PBSI lewat Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy Wondomisnowo, mengutuk aksi ini. PBSI masih akan berkonsultasi ke badan hukum terkait kejadian ini.
Ilustrasi Bulu Tangkis. Foto: freepik.com
Bukan Atlet Pelatnas
PBSI mengungkap bahwa delapan atlet yang terlibat match fixing bukan atlet yang menghuni pelatnas PBSI.
Kondisi luar wisma putra dan putri Pelatnas PBSI Foto: Karina Nur Shabrina/kumparan
Punya Peran Berbeda
ADVERTISEMENT
Menurut laporan BWF, kedelapan pemain tersebut punya peran yang beragam. Itu pula yang menjadi faktor mereka mendapat hukuman berbeda.
Ada yang memanipulasi langsung, ada juga yang membiayai manipulasi pertandingan. Selain itu, di antara mereka ada yang mendapat keuntungan dari manipulasi pertandingan itu.
Terima Suap Rp 4-14 Juta
Para atlet yang terlibat menerima suap mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 14 juta. Di antaranya ada Hendra Tandjaya dan Androw Yunanto masing-masing menerima Rp 14 juta di turnamen Macau Open 2016.
Di turnamen Selandia Baru Terbuka 2017 di nomor ganda campuran, Hendra Tandjaya dan Sekartaji Putri masing-masing mendapat uang senilai 4 juta rupiah.
Ilustrasi terima suap. Foto: Shutter Stock
Whistleblower Bantu Ungkap Kasus Match Fixing
Ada peran whistleblower (WB) yang menjadi jalan terungkapnya kasus besar ini. Kejadian bermula saat WB bertemu dengan Hendra Tandjaya. Belakangan diketahui, pebulu tangkis 22 tahun ini jadi otak dari seluruh praktik match fixing pebulu tangkis RI.
ADVERTISEMENT
WB membuat laporan kepada BWF bahwa dia diajak oleh Hendra dalam tiga kali kesempatan. Pertama di ajang Skotlandia Terbuka, November 2015, kemudian US Terbuka 2017, dan Selandia Baru Terbuka 2017.
Di Kuala Lumpur, Hendra kemudian mengakui bahwa dia terlibat dan jadi otak di balik match fixing.
Pada interogasi kedua, HT kembali dimintai keterangan. Bertempat di Australia, 7 Desember 2018, Hendra menyebut seluruh nama yang pernah terlibat.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.