Kemenpora Lakukan MoU dengan PB ISSI dan PB PELTI soal Dana Pelatnas Olimpiade
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nota kesepahaman ini berkaitan dengan dana fasilitas Pemusatan Latihan Olimpiade 2020 dan pembinaan jangka panjang untuk mempersiapkan para atlet pelapis dan junior untuk Asian Games 2022, Olimpiade 2024, serta SEA Games 2021 dan 2023.
"Ini bukti keseriusan pemerintah memberikan bantuan langsung ke setiap cabang olahraga, maka kami minta juga sebaliknya keseriusannya,'' ujar Zainudin ketika ditemui di Media Centre Kemenpora, Kamis (20/2).
''Penggunaan dana [mesti] sesuai perjanjian, termasuk kehadiran langsung ketua umum cabor. Kali ini, terima kasih [untuk] kehadiran Ketum PB ISSI dan PB PELTI," dia menambahkan.
Proses penyaluran bantuan dilakukan setelah substansi Kemenpora melakukan tinjauan terhadap PB ISSI dan PB PELTI. Proposal PB ISSI dilakukan pada 16 dan 29 Januari lalu dengan hasil: dari 9 atlet yang diusulkan disetujui 8 atlet.
ADVERTISEMENT
Setelah seleksi atlet, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) oleh tim yang dibentuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada 7 dan 18 Februari lalu dengan hasil usulan anggaran Rp8.810.949.600,- dan disetujui bantuan sebesar Rp6.258.874.900,-.
Untuk PB PELTI, Kemenpora juga meninjau pada waktu yang sama. Hasilnya, dari usulan 20 atlet, disetujui 10 atlet. Terkait usulan anggaran, PB PELTI semula mengajukan sebesar Rp19.334.250.000,- tetapi yang disetujui Rp5.903.490.000,-.
''Kami imbau, bagi seluruh cabor penerima bantuan agar menggunakan anggaran sesuai dengan MoU dan meningkatkan kepatuhan pengelolaan anggaran,'' kata Zainudin.
''Tujuannya jelas, agar di kemudian hari tidak ada temuan penyalahgunaan dari BPK RI. Hal ini agar menjadi perhatian serius karena hasil pemeriksaan BPK untuk tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan ketidaksesuaian administrasi dari LPJ yang disampaikan cabor,'' dia menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini semestinya dilakukan juga MoU dengan PERSEROSI, PASI, dan PERTINA. Akan tetapi, karena ketua umum tiga PB tersebut berhalangan hadir, proses MoU akan dijadwal ulang.
Penundaan tersebut dimaksudkan agar yang menandatangani MoU adalah ketua umum. Harapannya, ketua umum mengetahui struktur anggaran yang diberikan dan dapat mengontrol langsung penggunaan anggaran bantuan sehingga dapat meminimalisasi kemungkinan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.