Liga 2: Masih Banyak Klub Tunggak Gaji Pemain, BOPI Belum Beri Rekomendasi

12 Maret 2020 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Kalteng Putra mempertahankan bola. Foto: Dok. LIB
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Kalteng Putra mempertahankan bola. Foto: Dok. LIB
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Cucu Sumantri—Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)—mengklaim bahwa rekomendasi Liga 2 2020 sudah aman. Tinggal ambil saja di BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia), kata dia.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu sempat mengisyaratkan sepak mula Liga 2 yang direncanakan pada 14 Maret bisa digelar lancar. Dengan kata lain, tak ada masalah dalam verifikasi BOPI kepada klub-klub Liga 2.
Nyatanya, klaim PT LIB bertepuk sebelah tangan. BOPI sendiri tak membenarkan bila rekomendasi Liga 2 sudah selesai.
Soalnya, masih banyak dokumen persyaratan klub-klub kompetisi level kedua itu yang belum selesai. Hasil verifikasi BOPI, baru 10 dari 24 klub yang persyaratannya dinyatakan lengkap.
“Setelah tim kami bekerja melakukan verifikasi, sebanyak 14 klub belum melengkapi syarat administratif,” kata Ketua BOPI, Richard Sam Bera, saat ditemui kumparanBOLA.
Berkas-berkas yang belum dipenuhi antara lain terkait legalitas klub dan laporan keuangan. Khusus soal laporan keuangan, BOPI pun menemui masalah tunggakan gaji pemain di lima dari 14 klub yang dinyatakan belum lengkap.
ADVERTISEMENT
Detailnya, Mitra Kukar (Rp911 juta), Kalteng Putra (Rp1,9 miliar), PSMS Medan (Rp240 juta), PSPS Riau (Rp781 juta), dan Perserang Serang (Rp77 juta).
“Tunggakan gaji sudah dikomunikasikan APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia) kepada kami. Laporan mereka secara resmi sudah masuk ke kami. Itu menjadi acuan kami dalam memverifikasi. Masalah tunggakan gaji menunggu konfirmasi pihak-pihak yang terlibat, seperti para pemain (dalam hal ini diwakili oleh APPI), surat bebas tunggakan dari klub, serta pihak-pihak lainnya,” tutur Richard, Kamis (12/3/2020).
Richard lebih lanjut menegaskan BOPI hanya menunggu persetujuan kedua belah pihak, klub dan pemain, dalam bentuk surat pernyataan hitam di atas putih.
Skuat Kalteng Putra di Liga 1 2019. Foto: Dok. PT LIB
“Yang bersengketa itu klub dan pemain. Jadi, kedua belah pihak harus sama-sama menyetujui skema penyelesaian masalahnya, bukan satu pihak saja. Harus ada surat perjanjian yang detail, seperti memuat cara pembayaran. Terserah bagaimana penyelesaiannya, kami hanya terima surat perjanjiannya saja kalau masalah itu tuntas,” ujar Richard.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, BOPI belum bisa menerbitkan rekomendasi Liga 2. BOPI pun dengan tegas menampik klaim PT LIB dan tengah menunggu sang operator melengkapi mengirimkan berkas-berkas klub yang dibutuhkan.
“Bagi kami, mau sepak mula kapan saja tidak masalah. Mau hari ini, minggu depan, atau kapan pun itu. Yang penting buat BOPI itu selesaikan dulu. Kalau kelengkapan selesai, baru kami bisa keluarkan rekomendasi. Sampai hari ini (12/3/2020) kami masih menunggu kelengkapannya,” kata Richard.
Detail Tunggakan Gaji Klub Liga 2:
Mitra Kukar
8 pemain
Total tunggakan Rp911.225.000
Perserang Serang
17 pemain
Total tunggakan Rp77.375.000
Kalteng Putra
26 pemain
Total tunggakan Rp1.660.032.667
Kalteng Putra U-16 dan U-18
60 pemain
Total tunggakan Rp285.000.000
PSMS Medan
ADVERTISEMENT
2 pemain
Total tunggakan Rp240.000.000
PSPS Riau
20 pemain
Total tunggakan Rp781.500.000.