Pebalap Avalanche Didenda Rp 20 Juta Usai Ngebut di Sirkuit Formula E Jakarta

4 Juni 2022 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembalap tim Avalanche Andretti Jake Dennis melaju saat mengikuti sesi latihan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembalap tim Avalanche Andretti Jake Dennis melaju saat mengikuti sesi latihan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pebalap Avalanche Andretti, Jake Dennis, harus merogoh kocek bahkan sebelum Formula E Jakarta dimulai. Ia didenda usai ngebut di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Jadi, para pebalap melakukan sesi shakedown pada Jumat (3/6) lalu. Dikutip dari laman resmi Formula E, pebalap bisa memanfaatkan sesi ini untuk memeriksa performa mobil.
"Pengemudi memanfaatkan sesi ini untuk memeriksa sistem elektronik dan keandalan mobil, tetapi tidak untuk kinerja keseluruhan karena mobil berjalan dengan kecepatan yang dikurangi," tulis pernyataan Formula E.
Sejumlah pembalap mengikuti sesi latihan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Dennis kedapatan memacu mobilnya dengan kecepatan yang berlebih saat berada di pit lane. Alhasil, Race Director pun memberinya denda 1.300 euro (setara Rp 20,1 juta).
Pebalap 27 tahun tersebut pun membagikan keluhannya melalui media sosial pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa itu adalah kali pertama ia menghabiskan banyak uang dengan cepat.
"Nikmatilah uang ini. 1.300 euro [Rp 20,1 juta] tercepat yang pernah saya habiskan," tulis Dennis melalui Instagram disertai dengan emoji keheranan.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang dilampirkan, Dennis melanggar Pasal 30.15 Regulasi Olahraga Kejuaraan Dunia FIA Formula E 2021/22. Ia memacu mobil BMW i FE.21 miliknya hingga 63 km/jam.
Dikutip dari laman resmi Formula E, kecepatan maksimal yang diperbolehkan di pit lane adalah 50 km/jam. Nah, pelanggar akan didenda 100 euro (setara Rp 1,5 juta) untuk setiap satu kilometer.
Berikut bunyi aturan Formula E soal batasan kecepatan di pit lane:
ADVERTISEMENT
Jake Dennis tentu bisa memacu mobilnya lebih dari 50 km/jam pada balapan yang akan digelar pukul 15:00 WIB nanti. Pebalap Inggris tersebut akan start kelima.
DS Techeetah mendominasi grid terdepan. Jean-Eric Vergne dan Antonio Felix DA Costa berurutan start dari P1 dan P2, sementara Nyck de Vries akan start dari P9.