RI Dihukum WADA, Bagaimana Nasib 3 Turnamen Bulu Tangkis di Bali?
ADVERTISEMENT
Menjelang akhir pekan, dunia olahraga Indonesia digegerkan dengan hukuman yang dijatuhkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Hal itu menyusul Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang dinilai tidak mematuhi standar prosedur anti-doping terbaru.
ADVERTISEMENT
Hal ini kemudian berbuntut pada beberapa hukuman di antaranya Indonesia dilarang menjadi tuan rumah di ajang regional, kontinental, hingga internasional. Bendera Merah Putih juga dilarang berkibar di kompetisi kecuali di Olimpiade.
Dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari tiga turnamen bulu tangkis sekaligus. Lantas, bagaimana nasibnya?
Tiga turnamen bulu tangkis internasional akan dihelat di Bali selama November hingga Desember mendatang. Ketiga turnamen itu adalah Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF Tour Finals.
Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) setelah jatuhnya hukuman dari WADA.
Hasilnya, Roedyanto memastikan ketiga turnamen tersebut bisa tetap digelar. Penggunaan nama Indonesia di tiga ajang kelas dunia tersebut juga tetap diizinkan oleh BWF. Pasalnya, ajang ini sudah sejak lama masuk dalam kalender BWF.
ADVERTISEMENT
"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulutangkis internasional itu tetap bisa digelar," tutur Roedyanto dalam keterangan resmi PBSI, Jumat (8/10).
"Dari pihak BWF, tidak ada masalah. Bisa jalan terus, karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan oleh BWF," lanjutnya.
Pada 15 September 2021, WADA sejatinya telah mengirimkan ke delapan organisasi, termasuk LADI, tentang ketidakpatuhan akan peraturan anti-doping terbaru sesuai standar WADA.
Akan tetapi, LADI dan empat organisasi lain tidak memberikan jawaban dalam 21 hari. Dengan demikian, WADA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia.