Sambut 'New Normal', Kemenpora Rumuskan Draf Protokol Olahraga

29 Mei 2020 17:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora Zainudin Amali memberikan sambutan saat penandatanganan MoU terkait fasilitasi pelatnas Olimpiade 2020, Paralimpiade 2020 di Kemenpora, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Zainudin Amali memberikan sambutan saat penandatanganan MoU terkait fasilitasi pelatnas Olimpiade 2020, Paralimpiade 2020 di Kemenpora, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
New normal sudah di depan mata. Berbagai aspek kehidupan di Indonesia bersiap menyambut kondisi ini, tak terkecuali olahraga. Hal ini tak luput dari perhatian Kemenpora.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (29/5/2020), Kemenpora menggelar pertemuan dengan KOI, FORMI, dan KONI. Pertemuan ini digelar untuk merumuskan draf protokol olahraga, menyambut new normal yang rencananya mulai diterapkan pada Juni.
Zainudin Amali selaku Menpora menyebut bahwa protokol ini nantinya mengatur berbagai aspek keolahragaan ketika new normal diterapkan, seperti jalannya kompetisi, pertandingan, maupun pelatnas berbagai cabang olahraga.
"Jadi, tadi kami mendiskusikan soal kegiatan olahraga masyarakat, tentang pelaksanaan kompetisi, kejuaraan, atau pertandingan, baik untuk olahraga prestasi, maupun olahraga yang ada di masyarakat," ujar Zainudin dalam jumpa pers virtual bersama para wartawan.
"Selanjutnya juga tadi kami mendiskusikan pelaksanaan pemusatan latihan, baik di daerah maupun nasional. Kira-kira itu inti dari yang kami diskusikan, dan semua akan kami tuangkan dalam draf (protokol)," lanjutnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali. Foto: Dok. Kemenpora
Presiden KOI, Raja Sapta Oktohari, menyebut bahwa dalam perumusan draf protokol olahraga ini, Kemenpora bersama pemangku kebijakan olahraga nasional mengacu kepada protokol olahraga yang diterbitkan negara lain.
ADVERTISEMENT
Sekadar informasi, banyak negara yang mengadakan kegiatan olahraga sejauh ini. Contohnya, Bundesliga yang sudah digelar pada 16 Mei. Selain itu, IOC juga sudah mengirimkan surat kepada KOI terkait detail yang harus dipenuhi dalam protokol olahraga.
"Kami mengambil referensi protokol dari negara-negara yang masih mengadakan kegiatan olahraga dan ini jadi referensi bagi kami untuk membuat protokol sendiri," ujar Okto.
"Dengan adanya referensi ini, bisa kami susun dan kami ajukan sebagai referensi kepada pemerintah. Jadi nanti protokol yang kami susun bisa kami sesuai dengan negara lain juga," tambahnya.
Dalam perumusan draf protokol sendiri, Zainudin menyebut bahwa Kemenpora akan mematuhi tahapan-tahapan new normal yang telah diterbitkan Gugus Tugas COVID-19.
Selain itu, diskusi dengan instansi lain soal penyempurnaan draf protokol ini juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Instansi yang dimaksud adalah Kemenkes, Kemenko PMK, dan tentunya Gugus Tugas COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Protokol olahraga ini juga harus dimasukkan ke Kemenko PMK, itu jadi produk pemerintah, bukan jadi produk sendiri. Kami semua memberikan drafnya (protokol), yang nanti akan jadi keputusan resmi pemerintah," ungkap Zainudin.
"Rumusan finalnya akan diumumkan, dan masih ada kesempatan untuk KOI, FORMI, KONI untuk berkomunikasi kepada cabor, satu atau dua hari ke depan, dan kita akan kompilasi itu jadi masukan utuh (untuk draf protokol olahraga)," tambahnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
===
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona