Tersandung Kasus Match Fixing, Agrippina Prima Ajukan Banding ke BWF
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan BWF , Agrippina dinyatakan bersalah karena telah bertaruh di laga badminton dalam periode tertentu. Pebulu tangkis 29 tahun ini melakukan taruhan untuk laga badminton yang difasilitasi oleh Hendra Tandjaya (HT).
Agrippina juga ketiban apes. Dia dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama enam tahun dan denda uang sebesar Rp98 juta.
''Oke saya memang sudah dijatuhkan sanksi oleh BWF. Tapi saya akan mengajukan banding,'' kata Agrippina di kanal Youtube pribadinya.
''Saya sudah meminta bantuan PBSI. Semoga semuanya berjalan lancar. Saya anggap kejadian yang menimpa saya adalah pembelajaran,'' dia menuturkan.
Terkait sanksi yang dijatuhkan, Agrippina membantah telah terlibat. Saat dikonfirmasi oleh BWF, dia menjelaskan duduk persoalan yang menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
''Kesalahan saya, tidak melaporkan. Bagaimana melaporkan, ya? Dia mengajak match fixing, saya tidak mau. Saya pikir hanya cukup sampai di situ saja, tak bakal sebesar ini," tandasnya.
---