Tersandung Kasus Match Fixing, Agrippina Prima Ajukan Banding ke BWF

11 Januari 2021 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bulu tangkis. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bulu tangkis. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Pebulu tangkis asal Indonesia, Agrippina Prima Rahmanto Putra, dijatuhi hukuman oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia alias BWF. Dia dihukum karena diduga terlibat match fixing.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan BWF, Agrippina dinyatakan bersalah karena telah bertaruh di laga badminton dalam periode tertentu. Pebulu tangkis 29 tahun ini melakukan taruhan untuk laga badminton yang difasilitasi oleh Hendra Tandjaya (HT).
Agrippina juga ketiban apes. Dia dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama enam tahun dan denda uang sebesar Rp98 juta.
''Oke saya memang sudah dijatuhkan sanksi oleh BWF. Tapi saya akan mengajukan banding,'' kata Agrippina di kanal Youtube pribadinya.
''Saya sudah meminta bantuan PBSI. Semoga semuanya berjalan lancar. Saya anggap kejadian yang menimpa saya adalah pembelajaran,'' dia menuturkan.
Kejurnas PBSI 2018. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Terkait sanksi yang dijatuhkan, Agrippina membantah telah terlibat. Saat dikonfirmasi oleh BWF, dia menjelaskan duduk persoalan yang menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
''Kesalahan saya, tidak melaporkan. Bagaimana melaporkan, ya? Dia mengajak match fixing, saya tidak mau. Saya pikir hanya cukup sampai di situ saja, tak bakal sebesar ini," tandasnya.
---