World Bank: Baru Ada 6 Negara yang Berhasil Terapkan Kesetaraan Gender

5 Maret 2019 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perempuan Karier. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perempuan Karier. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dunia bergerak untuk mencapai kesetaraan gender, tapi pergerakannya ternyata sangat lambat. Hal ini terbukti dari hasil sebuah penelitian utama World Bank yang menemukan bahwa hanya ada enam negara yang menyamakan hak-hak terhadap perempuan dan lelaki.
ADVERTISEMENT
Itu merupakan suatu peningkatan, dibanding saat beberapa dekade lalu dengan hasil tidak ada satu negarapun yang benar-benar menerapkan kesetaraan gender. Dengan kemajuan seperti ini, CNN mengkalkulasikan bahwa mengaca dari hasil penelitian World Bank, perempuan tidak akan mencapai kesetaraan gender sepenuhnya sampai 2073 mendatang.
Enam negara yang telah memberikan kesetaraan gender secara penuh menurut World Bank adalah Belgia, Denmark, Prancis, Latvia, Luksemburg dan Swedia. Mereka mencetak skor sempurna mencapai 100 dalam laporan "Women, Business and the Law 2019".
Dari negara-negara tersebut, Prancis menunjukkan peningkatan terbesar selama dekade terakhir. Prancis menerapkan hukum kekerasan dalam rumah tangga, memberikan hukum pidana untuk pelecehan seksual di tempat kerja, dan memperkenalkan cuti orang tua yang dibayar.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir dari CNN, secara keseluruhan nilai global rata-rata berada di 74,71, dengan peningkatan mencapai lebih dari empat setengah poin dibandingkan satu dekade lalu. Di negara yang mencapai nilai rata-rata, perempuan hanya menerima tiga perempat dari hak hukum yang dilakukan lelaki.
Ilustrasi perempuan karier. Foto: Thinkstock
Namun sayangnya, negara bagian Asia Timur dan Sub Saharan Afrika hanya meraih nilai 47,37 yang berarti negara tersebut memperlakukan perempuan di bawah hak hukum lelaki.
Sedangkan Amerika Serikat mencetak nilai 83,75 menempatkannya di luar 50 besar global. Inggris mencapai 97,5, lalu Jerman dengan nilai 91,88, dan Australia mencapai 96,88.
Hasil nilai-nilai itu berdasarkan analisis dengan kriteria; pergi ke tempat kerja, memulai pekerjaan, dibayar, menikah, punya anak, menjalankan bisnis, mengelola aset, dan mendapatkan pensiun. Itu dipecah menjadi pertanyaan seperti: "Bisakah seorang perempuan bepergian di luar rumahnya dengan cara yang sama seperti seorang lelaki?" dan "Apakah ada undang-undang yang secara khusus menangani kekerasan dalam rumah tangga?"
ADVERTISEMENT
Menurut CEO World Bank, Kristalina Georgieva, dunia akan lebih adil jika perempuan mendapat kesempatan yang sama sesuai dengan potensi mereka. "Jika perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai potensi penuh mereka, dunia tidak hanya akan lebih adil, tapi juga akan lebih sejahtera," kata Kristalina.
Walaupun perubahan untuk kesetaraan perempuan sudah terjadi, namun perubahan itu belum terasa bergerak cepat. “Perubahan terjadi, tapi tidak cukup cepat, dan 2,7 miliar perempuan secara hukum masih dilarang memiliki pilihan pekerjaan yang sama dengan lelaki,” pungkasnya.