2 Operator Seluler Ini Didenda karena Internet Down saat WFH

6 September 2020 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tidak ada sinyal internet. Foto: Wilson Amplifiers/Flickr
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tidak ada sinyal internet. Foto: Wilson Amplifiers/Flickr
ADVERTISEMENT
Dua perusahaan telekomunikasi di Singapura kena denda karena menyebabkan layanan internet untuk pelanggannya terganggu selama beberapa waktu. Gara-gara itu, sejumlah penggunanya di Singapura kesulitan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) atau menghadiri pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah yang mengandalkan internet.
ADVERTISEMENT
Operator seluler yang dihukum adalah M1 dan StarHub, masing-masing 400.000 dolar Singapura (sekitar Rp 4,3 juta) dan 210.000 dolar Singapura (sekitar Rp 2,2 juta). M1 didenda akibat gangguan layanan broadband pada Mei 2020 lalu, sementara StarHub didenda untuk gangguan serupa pada April 2020 silam.
Menurut Infocomm Media Development Authority (IMDA), regulator di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura, kedua perusahaan telekomunikasi itu telah melanggar kode etik ketahanan layanan telekomunikasi 2016.
"Dalam menentukan kuantum hukuman final untuk setiap insiden, IMDA mempertimbangkan faktor-faktor relevan, seperti durasi, dampak, dan langkah-langkah layanan pelanggan yang diadopsi oleh operator untuk mengurangi dampak," kata IMDA, seperti dikutip The Strait Times.
Ilustrasi internet. Foto: Istimewa
Untuk kasus StarHub, gangguan yang terjadi pada 15 April 2020 lalu, ketika salah satu staf operator membuat kesalahan konfigurasi selama latihan migrasi jaringan yang telah direncanakan. Otoritas telekomunikasi menemukan, insiden yang berdampak pada 250.000 pelanggan itu sebenarnya bisa dicegah, jika StarHub mengawasi petugasnya dengan lebih baik.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kasus M1, isu teknisnya terletak pada database profil yang rusak di pintu (gateway) jaringan broadband telekomunikasi. Masalah ini menyebabkan layanannya mati selama 23 jam, mulai 12 Mei 2020 pukul 07.00 waktu Singapura hingga 13 Mei 2020 pukul 06.00 waktu Singapura.
Ada juga gangguan kedua pada 13 Mei lalu, yakni adanya kesalahan software di peralatan jaringan perusahaan, yang berdampak pada internet sekitar 20.000 pelanggan di Singapura selama enam jam.
Berdasarkan investigasi IMDA, insiden pertama terjadi karena staf dan vendor MI tidak mengikuti prosedur yang ditentukan, sementara gangguan kedua murni karena peralatan yang digunakan terbilang baru hingga operator tidak bisa meramalkan atau mencegah insiden terjadi. Dengan begitu, M1 dianggap telah melanggar aturan hanya untuk insiden pertama.
Ilustrasi sinyal internet. Foto: rawpixel via Pixabay
M1 sendiri sudah minta maaf atas gangguan yang terjadi dan berterima kasih kepada pelanggan atas kesabaran dan pengertiannya. Prioritas utamanya adalah memperluas dukungan kepada pelanggan yang terdampak. Sementara StarHub bilang, mereka menyesali gangguan dalam layanannya dan telah menerapkan beberapa upaya tambahan untuk mencegah insiden gangguan internet terulang kembali.
ADVERTISEMENT