Ada Iklan di Semua Video YouTube Mulai 1 Juni, YouTuber Belum Tentu Dapat Cuan

25 Mei 2021 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi YouTube. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi YouTube. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
ADVERTISEMENT
Google memperbarui syarat dan ketentuan pada platform streaming YouTube. Dalam kebijakan baru ini, perusahaan akan mulai menaruh iklan di semua konten yang ada di YouTube, mulai 1 Juni 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sekilas ini adalah kabar yang menyenangkan bagi para kreator konten alias YouTuber. Sayangnya, meski YouTube akan meletakkan iklan di video semua video, tidak semua kreator akan kebagian cuan.
YouTube mengatakan bahwa pihaknya berhak melakukan cara apa pun untuk memonetasi konten yang ada di platform-nya. Iklan ada masuk ke dalam semua video, termasuk konten dari pengguna yang tidak masuk dalam YouTube Partner Program.
YouTube Partner Program (YPP) sendiri adalah inisiatif Google untuk memberikan pembagian hasil bagi para kreator yang menjadi bagian dari program ini. Untuk menjadi YPP, pengguna harus memiliki 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, serta minimal 1.000 subscriber.
Aplikasi YouTube di perangkat mobile Foto: Castleski via Shutterstock
Artinya, YouTuber dengan subscriber sedikit dan bukan bagian dari YPP tidak akan mendapatkan insentif meski ada iklan di videonya. Semua iklan yang masuk ke dalam video kreator kecil akan langsung dikantongi YouTube tanpa sistem bagi hasil.
ADVERTISEMENT
Perlu diingat, keberadaan iklan akan menghambat pertumbuhan akun-akun kreator, baik yang kecil maupun besar. Karena pada akhirnya, audiens akan mengurangi waktu mereka menonton video karena semakin banyak iklan yang mereka tonton.
Selain itu, YouTuber juga akan dikenakan pajak penghasilan dari para penonton di AS lewat iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan Channel Memberships.
Artinya, YouTuber asal AS hanya perlu membayar pajak dari negaranya. Sementara YouTuber dari luar AS harus dua kali membayar pajak, yakni pajak dari negara sendiri dan pajak dari AS, apabila memperoleh pendapatan dari negara tersebut.
“Setiap anggota YPP, di mana pun lokasinya di dunia, diwajibkan untuk memberikan info pajak AS ke Google. Berdasarkan undang-undang pajak AS, Google diwajibkan memotong pajak dari penghasilan YouTube dari audiens AS, jika berlaku,” tulis Google di laman bantuan resminya.
ADVERTISEMENT