Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi 'Paspor' di Masa New Normal

12 Juni 2020 20:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus melakukan peningkatan pada aplikasi pelacak pasien COVID-19, PeduliLindungi. Nantinya, akan ada fitur sertifikat elektronik (e-certificate) yang akan digunakan sebagai paspor untuk berpergian selama new normal.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan bahwa mengatakan sertifikat elektronik dapat digunakan apabila pengguna ingin berpergian keluar kota menggunakan transportasi pribadi, pesawat, kereta api, atau alat transportasi lainnya. 
Namun, sebelumnya pengguna harus mendaftarkan hasil rapid atau swab test ke aplikasi terlebih dahulu. Fitur ini diharapkan akan diluncurkan pada awal Juli mendatang.
“Pengguna bisa registrasi hasil rapid test dan swab test ke aplikasi yang nanti bisa digunakan sebagai paspor pada masa relaksasi PSBB atau new normal. Kita harapkan minggu pertama Juli pengembangan sudah selesai dan bisa digunakan oleh para pengguna,” kata Johnny.
Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Selain itu, pengembang juga akan menambahkan fitur QR Code untuk memantau para WNI dan WNA yang keluar atau masuk Indonesia. Semua orang yang keluar atau masuk Indonesia akan secara otomatis diberi status ODP (Orang Dalam Pengawasan).
ADVERTISEMENT
Mereka harus memindai QR Code yang ada pada petugas penjaga pintu masuk imigrasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Nantinya QR Code yang didukung dengan teknologi GPS ini akan digunakan untuk digital diary yang berfungsi memantau perjalanan dan aktivitas pengguna setelah keluar atau masuk Indonesia. Fitur ini diharapkan bisa meluncur pada minggu ketiga bulan Juni.
Ada juga fitur Dashboard Tracing/Tracking yang akan digunakan untuk memantau kontak jarak dekat satu pengguna dengan pengguna lainnya. Apabila pengguna terdeteksi telah melakukan kontak dengan pengguna yang terdeteksi positif corona, ia akan diberikan notifikasi.
Sementara itu, ada juga fitur Dashboard Fencing yang bakal digunakan untuk memantau para pasien yang sudah divonis positif COVID-19. Apabila pengguna terdeteksi meninggalkan lokasi karantina sejauh 500 meter, maka aplikasi akan memperingatkannya untuk kembali ke wilayah karantina.
ADVERTISEMENT
“Para pejabat atau dokter atau operator bisa langsung mengingatkan pasien untuk segera kembali ke wilayah karantina atau juga dapat dilakukan pendekatan offline setelahnya,” jelas Johnny.
Aplikasi PeduliLindungi untuk lacak sebaran virus corona di Indonesia. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Selaku pihak pengembang aplikasi, Telkom mengatakan akan terus mengembangkan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Chief Digital Innovation Officer Telkom, Faizal Djoemadi, mengatakan membuka kesempatan untuk bekerja dengan startup atau pengembang aplikasi yang bisa meningkatkan fungsi dari aplikasi PeduliLindungi.
“Kami sebagai developer membuka kesempatan pada startup atau para pemilik aplikasi lain yang dapat memperkaya aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami sangat terbuka untuk kerja sama,” kata Faizal.
Jika ada kerja sama dengan  aplikator lainnya, semua fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan aplikasi rekanan. Misalnya, apabila bekerja sama dengan Gojek, nantinya semua mitra pengemudi akan mendapatkan informasi soal tempat-tempat umum mana saja yang bisa atau tidak bisa dikunjungi karena batasan jumlah pengunjung di fasilitas umum.
ADVERTISEMENT