Bayar SPP Sekolah Bisa Pakai GoPay, Apakah Langgar Aturan?

20 Februari 2020 11:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi pembayaran dompet digital Gopay. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi pembayaran dompet digital Gopay. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Hadirnya layanan pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sekolah di GoPay sedang menjadi perhatian belakangan ini. Sejumlah politikus menyoroti hal tersebut karena menghubungkan posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang merupakan pendiri dan mantan CEO Gojek.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira, meminta Nadiem untuk memberikan penjelasan terkait inovasi tersebut. Andreas mengatakan ini dilakukan agar tidak ada spekulasi konflik kepentingan yang mengemuka di publik.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (18/2).
Kemudian, mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu, juga menyampaikan kritiknya melalui kicauan Twitter. Ia mengingatkan Nadiem Makarim untuk tidak menyalahi jabatannya sebagai Mendikbud untuk mengarahkan pembayaran SPP melalui GoPay.
Said Didu. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
"Pak Nadiem yth, sekedar mengingatkan bhw uang yg Bapak kelola saat ini adalah uang rakyat, anda tdk bisa seenaknya seperti saat Bapak sebagai pebisnis. Mengarahkan pembayaran SPP pake Go Pay tanpa tender adalah korupsi!!!," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Gojek melalui manajemen GoPay sudah angkat bicara soal kontroversi yang sedang terjadi ini. Winny Triswandhani, Head of Corporate Communications GoPay, menjelaskan layanan pembayaran SPP tidak ada hubungannya sama sekali dengan posisi Nadiem saat ini dalam pemerintahan.
"Kami ingin menegaskan bahwa pembayaran SPP melalui GoBills merupakan salah satu inisiatif perluasan penggunaan GoPay yang telah kami lakukan sejak lama. Inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud," tegas Winny, dalam pernyataan resmi kepada kumparan, Selasa (18/2).
Winny menambahkan, GoPay sudah menyediakan layanan tersebut sejak awal tahun 2019. Saat itu, GoPay telah bekerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
Saat ini, GoPay sudah melayani pembayaran di sekitar 180 lembaga pendidikan yang terdiri dari pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia. Tidak hanya SPP, GoPay bisa digunakan untuk membayar keperluan pendidikan lainnya, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler.
ADVERTISEMENT
Winny juga menyebut bahwa pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak yang memiliki kesamaan misi. GoPay sedang menargetkan layanan pembayaran di berbagai sektor selain pendidikan seperti pembayaran non-tunai listrik, PDAM, hingga zakat.
Ilustrasi membayar pakai GoPay. Foto: Dok. Gojek
Sementara itu, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ade Erlangga Masdiana, menjelaskan pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan oleh pihak swasta bekerja sama dengan sekolah untuk mempermudah layanan pembayaran biaya pendidikan.
"Pemerintah tidak menutup pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama. Namun, kalau ini menggunakan Permendikbud baru akan berbenturan dengan kepentingan. Saat ini belum ada aturan tersebut," jelasnya ketika dihubungi kumparan, Kamis (20/2).
Ade menambahkan Kemendikbud tidak bisa membatasi upaya untuk mempermudah pelayanan di bidang pendidikan. Masyarakat juga dipersilakan memilih saluran alternatif seperti apa yang dapat membantu mereka. Jadi, tidak ada kewajiban untuk membayar pakai GoPay.
ADVERTISEMENT

GoPay bukan pemain tunggal

Sebenarnya, saat ini dalam penyedia layanan pembayaran untuk pendidikan, tidak hanya dilakukan oleh GoPay saja. Ada OVO bersama Tokopedia yang juga memberikan layanan serupa melalui aplikasi mereka.
Tokopedia sudah menyeleggarakan layanan tersebut sejak Agustus 2019 lalu, mereka bekerja sama dengan SevimaPay untuk membantu memudahkan pembayaran pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia. SevimaPay merupakan layanan pembayaran online untuk mahasiswa.
Semua kampus yang telah bergabung dengan SevimaPay akan didaftar secara otomatis dan tagihan kuliah seperti SPP dan lain-lain dapat dibayarkan langsung oleh mahasiswa melalui aplikasi dan website atau aplikasi Tokopedia.
Perusahaan E-commerce anggota idEA, Tokopedia. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Ada perbedaan antara GoPay dan Tokopedia soal penyediaan layanan pembayaran biaya pendidikan. GoPay telah melayani 180 lembaga pendidikan yang terdiri dari pesantren, madrasah, sekolah swasta, dan tempat kursus. Sedangkan, Tokopedia sejauh ini telah melayani 47 lembaga perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
OVO dan Tokopedia juga memberikan promo khusus untuk mahasiswa dalam masa tertentu untuk mendapatkan cashback. Seperti halnya kerja sama yang dilakukan dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“Benefit yang bisa diperoleh mahasiswa dari sistem pembayaran ini, adalah cashback di periode tertentu. Tergantung apabila ada promo. Jadi kampus tetap mendapatkan pembayaran full, namun ada subsidi dari pihak Tokopedia dan OVO yang dapat meringankan mahasiswa dalam waktu promo tertentu,” ungkap Sutrisna Sutrisna Wibawa, Rektor UNY, dalam siaran pers, Selasa (18/2).
Gopay. Foto: Anggi Bawono/kumparan
Tak hanya menyediakan pembayaran melalui Tokopedia dan OVO untuk membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal), Bank BTN bersama Tokopedia juga menyediakan opsi bayar menggunakan bank-bank lainnya, seperti kartu kredit, bahkan Alfamart dan Indomaret.
Ke depannya, diperkirakan platform-platform digital lain akan mulai menghadirkan layanan pembayaran pendidikan yang serupa dengan GoPay dan Tokopedia. Bahkan tak hanya pendidikan, tapi juga pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) hingga pajak STNK motor atau mobil.
ADVERTISEMENT