Beda Pendapat soal Foto Tara Basro di Kominfo, Langgar UU ITE atau Tidak?

5 Maret 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tara Basro pada konpers Halustik (6/8). Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Tara Basro pada konpers Halustik (6/8). Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Polemik foto vulgar Tara Basro di media sosial ternyata masih berlanjut. Ini menyusul adanya perbedaan sikap yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melihat foto tersebut.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Ferdinandus Setu selaku Plt. Kepala Biro Humas Kominfo menyatakan bahwa foto Tara Basro yang diunggah pada Selasa (3/3) itu telah melanggar UU ITE. Pria yang akrab disapa Nando itu mengatakan foto Tara Basro mengandung unsur ketelanjangan. Namun, langkah Kominfo ini dianggap berlebihan oleh sejumlah pihak.
"Apanya yang berlebihan? Kita melakukan upaya menjaga-jaga digital kita. Tadi pagi ditanya oleh wartawan, apa konten itu melanggar? Iya. Itu menampilkan ketelanjangan," ungkap Ferdinandus, ketika dihubungi kumparan, Rabu (4/3).
Fedinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Foto Tara Basro dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berkaitan larangan konten bermuatan asusila. Pasal ini telah lama dianggap pasal "karet" yang banyak memakan korban.
Dalam pasal tersebut dijelaskan, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.
ADVERTISEMENT
Setelah ramai pemberitaan mengenai tanggapan dari Ferdinandus selaku juru bicara Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate justru memiliki pendapat lain. Bertentangan dengan Ferdinandus, Johnny menegaskan foto Tara Basro tidak melanggar UU ITE.
Menkominfo Johnny G. Plate menghadiri Rakor Tingkat Menteri (RTM) terkait virus corona di Kemenko PMK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Johnny mengaku telah melihat foto Tara Basro yang diperbincangkan tersebut. Anehnya, pernyataan Johnny malah berbeda dari Ferdinandus.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni. Saya juga udah liat fotonya kok. Fotonya masih dikategorikan itu bagian dari self respect," jelas Johnny, saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
Pernyataan Sekjen Partai Nasdem itu membuat wartawan terkejut. Ia juga menyangkal tidak ada perbedaan pandangan dengan Humas Kominfo soal foto Tara Basro. Menurutnya, komentar Humas Kominfo sekadar mengingatkan masyarakat ada aturan yang melindungi dari konten-konten pornografi.
"Tidak ada perbedaan. Kalau humasnya bilang Tara melanggar UU, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat, karena itu penghormatan terhadap diri. Tapi sebagian juga melihat itu bisa dikaitkan dengan aturan yang lain," imbuhnya.
Johnny Plate meminta kepada masyarakat untuk tidak menghabiskan energi membahas perbedaan pendapat ini. Apalagi, saat ini masyarakat sedang diresahkan dengan informasi hoaks terkait wabah virus corona yang menyebar di berbagai platform.
ADVERTISEMENT
"Saat ini mari kita fokus dulu untuk tidak buat hoaks. Tidak sebar hoaks. Membantu pemerintah sedapat mungkin untuk bersama-sama dengan rakyat mencegah penyebaran yang lebih luas dari virus corona. Itu lebih penting," tegasnya.