news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bitcoin Senilai Rp 115 Miliar Milik Pengedar Narkoba Siap Dicairkan

17 Desember 2017 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bitcoin (Foto: Reuters/Mark Blinch)
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin (Foto: Reuters/Mark Blinch)
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut AS ingin segera mencairkan 513 mata uang virtual Bitcoin yang disita dalam kasus narkoba di Salt Lake City, Utah, AS. Bitcoin ini sebelumnya milik pengedar narkoba bernama Aaron Shamo yang ditangkap tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Pada waktu Shamo ditangkap, nilai Bitcoin itu masih di angka sekitar 500 ribu dolar AS. Sekarang, nilainya meroket menjadi 8,5 juta dolar AS atau setara Rp 115 Miliar seiring dengan tumbuhnya nilai Bitcoin.
Ada banyak perdebatan tentang bagaimana memandang cryptocurrency dalam situasi seperti ini. Apakah ia menjadi bagian dari properti seperti mobil? Atau diperlakukan seperti dolar AS dan mata uang resmi lain?
Hakim pengadilan di wilayah Utah, Dale Kimball, telah mengizinkan penjualan Bitcoin tersebut. Setelah dicairkan, uang akan masuk ke rekening yang disimpan di Kantor Eksekutif Keuangan untuk Penyitaan Aset.
Menurut laporan AP, Shamo didakwa atas tuduhan mengedarkan pil opioid fentanyl yang dijualnya melalui dark web, salah satu sudut di dunia maya di mana orang dapat berinteraksi secara online tanpa khawatir terhadap pengawasan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dia ditangkap pada November 2016 di kediamannya di Utah, setelah kepolisian setempat menemukan 500.000 pil narkoba di kediamannya. Pihak keamanan juga menemukan uang tunai senilai 1 juta dolar AS yang disembunyikan di kantong sampah.
ATM Bitcoin (Foto: AFP/Jack Guez)
zoom-in-whitePerbesar
ATM Bitcoin (Foto: AFP/Jack Guez)
Shamo sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Sementara pengacaranya, Greg Skordas, tidak akan menggugat keputusan hakim yang mengizinkan penjualan Bitcoin milik kliennya itu.
Proses penjualan Bitcoin itu sendiri akan dilakukan sampai kasus ini selesai. Setelah itu baru diputuskan ke mana uang tersebut akan didistribusikan, menurut Melodie Rydalch selaku juru bicara kantor kejaksaan AS di Utah.
Penjualan Bitcoin yang disita dari kasus kejahatan tidak hanya terjadi di Utah saja. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada 2014 lalu oleh United States Marshals Service, yang melelang 30.000 Bitcoin yang disitanya dari pasar gelap narkoba Silk Road di dark web.
ADVERTISEMENT