Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook

22 Oktober 2020 14:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Facebook memberikan bantuan dana sebesar Rp 31 juta untuk UMKM yang terdampak pandemi corona. Foto: Aulia Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Facebook memberikan bantuan dana sebesar Rp 31 juta untuk UMKM yang terdampak pandemi corona. Foto: Aulia Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar gembira untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di seluruh Indonesia. Facebook mengumumkan telah memperpanjang pendaftaran bantuan dana untuk UMKM hingga 2 November 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Facebook hanya membuka pendaftaran bantuan dari tanggal 6 hingga 13 Oktober 2020. Kemudian, kini cakupan bantuan terbuka untuk seluruh UMKM di Indonesia, bukan hanya di wilayah Jakarta saja.
Facebook telah menyiapkan bantuan dengan total dana sebesar Rp 12,5 miliar untuk UMKM yang terdampak pandemi virus corona. Dana bantuan tersebut akan dibagikan kepada sekitar 400 UMKM yang terpilih dan memenuhi syarat.
Ilustrasi berbisnis di Facebook. Foto: Shutter Stock
Setiap UMKM akan diberikan bantuan bernilai Rp 31.017.300, yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu pelaku usaha meningkatkan bisnis selama pandemi yang menyulitkan ini.
Pelaku UMKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Meski begitu ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti punya alamat email untuk melakukan pendaftaran. Syarat lengkap pendaftaran bisa lihat di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Syarat daftar bantuan UMKM Facebook

Ilustrasi UMKM. Foto: Dok. BRI

Cara daftar bantuan UMKM Facebook

Agar akuntabel dan tepat sasaran, Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.
ADVERTISEMENT