Cara Nonton TV Digital Usai TV Analog Dimatikan

14 Juni 2021 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Menyalakan TV di Kamar Hotel Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menyalakan TV di Kamar Hotel Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Siaran televisi (TV) di Indonesia hendak bermigrasi dari analog ke digital. Proses migrasi ini bakal berlangsung secara bertahap, sehingga beberapa daerah akan merasakan penghentian siaran TV analog terlebih dahulu dibanding lainnya.
ADVERTISEMENT
Dengan migrasi ini, diharapkan siaran TV di Indonesia akan berubah menjadi digital seluruhnya. Tak hanya bikin tampilan gambar jadi lebih jernih, channel TV digital pun lebih beragam ketimbang TV analog yang umum saat ini.
Lantas, apa saja sih yang perlu dipersiapkan masyarakat untuk nonton TV digital?
Berdasarkan catatan kumparanTECH, ada dua pilihan yang bisa diambil masyarakat untuk menonton TV digital: Pertama, jika masih ingin menggunakan TV lama, kamu perlu menangkap sinyal siaran TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
Harga perangkat STB sendiri cukup terjangkau. Berdasarkan pantauan kumparan di berbagai platform e-commerce, satu perangkat STB bisa dibeli dengan harga Rp 150 ribu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah merinci STB macam apa yang telah memenuhi standar kelaikan di Indonesia. Kamu bisa melihatnya lewat link ini.
ADVERTISEMENT
Selain pakai Set Top Box, ada pilihan kedua yang bisa kamu ambil, yakni dengan membeli televisi baru yang sudah support teknologi penerima siaran TV Digital Video Broadcasting – Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Sebagai catatan, kamu enggak perlu beli TV baru jika TV yang kamu gunakan sekarang telah memiliki DVB-T2. Selain itu, baik perangkat STB dan TV digital bisa digunakan dengan antena UHF lama, jadi tidak perlu diganti.

Kapan siaran TV analog ganti ke TV digital?

Dalam dokumen Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, proses peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan dalam lima pentahapan berdasarkan wilayah, di mana batas waktu seluruhnya tidak melewati 2 November 2022, pukul 24.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Tahap pertama sudah dimulai sejak 1 Juni 2021 dan akan berlangsung paling lambat 17 Agustus 2021. Dalam tahapan ini, ada 15 daerah di lima provinsi yang akan dimatikan siaran TV analognya terlebih dahulu dan dipaksa untuk beralih ke digital.
Di tahapan lainnya, terdapat banyak daerah kota/kabupaten yang dipastikan tidak akan lagi mendapatkan siaran TV analog. Seperti, siaran TV analog di kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masuk dalam tahap 4 yang dimatikan paling lambat 17 Agustus 2022.
Adapun rincian tahapan penghentian siaran televisi analog yang akan dilakukan dalam lima tahapan, kamu bisa simak jadwalnya di bawah ini:
• Tahap 1: paling lambat 17 Agustus 2021.
• Tahap 2: paling lambat 31 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
• Tahap 3: paling lambat 31 Maret 2022.
• Tahap 4: paling lambat 17 Agustus 2022.
• Tahap 5: paling lambat 2 November 2022.
Rincian wilayah yang setiap tahapan dapat dilihat di bawah ini.