Facebook Siap Suntik Investasi Rp 14 Triliun ke Media untuk Konten Berita

25 Februari 2021 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengguna Facebook. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengguna Facebook. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Facebook mengumumkan berencana untuk menginvestasikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun di industri berita secara global selama tiga tahun ke depan. Investasi ini sebagai tanda komitmen dukungan terhadap jurnalisme.
ADVERTISEMENT
Langkah Facebook ini dilakukan menyusul konflik yang sebelumnya terjadi antara perusahaan dengan pemerintah Australia. Konflik itu kini sudah usai setelah Facebook menyetujui revisi undang-undang yang memaksa perusahaan digital membayar konten berita.
Sebelum damai, Facebook sempat memblokir konten berita yang diproduksi oleh media lokal Australia. Pengguna Facebook di Australia pun tidak bisa membaca, posting, dan share berita dari media lokal.
Ilustrasi pengguna Facebook. Foto: Reuters
Kepala kebijakan global Facebook, Nick Clegg mengatakan, Facebook sangat ingin bermitra dengan para penerbit berita. Media sosial milik Mark Zuckerberg ini benar-benar fokus untuk menciptakan jurnalisme yang berkualitas.
“Itulah mengapa kami telah menginvestasikan 600 juta dolar AS sejak 2018 untuk mendukung industri berita, dan merencanakan setidaknya 1 miliar dolar AS lebih banyak selama tiga tahun ke depan,” katanya dalam postingan blog resmi Facebook.
ADVERTISEMENT
Komitmen yang dilakukan Facebook ini sejalan dengan inisiatif yang dibuat Google pada Oktober 2020 lalu. Google mengumumkan akan mulai membayar perusahaan media untuk membuat konten khusus dalam bentuk berita atau lainnya untuk platform Google News Showcase.
Ilustrasi media sosial Facebook. Foto: konkarampelas via Pixabay
Australia pun sudah mengesahkan undang-undang Media Bargaining yang secara tersirat memaksa platform digital, seperti Google dan Facebook, untuk membayar konten berita dari media lokal yang ditayangkan di platform-nya. Google pun sempat berang dengan undang-undang tersebut.
Awalnya Google mengancam akan menghentikan layanannya di negara itu, namun pada akhirnya batal dan memutuskan melakukan kesepakatan dengan mitra media seperti News Corp milik Rupert Murdoch.
Facebook, di sisi lain, memang mematikan sebagian layanannya di Australia dalam bentuk menonaktifkan berbagi dan membaca link berita dari pengguna dan penerbit media lokal selama beberapa hari. Facebook kemudian mencapai kesepakatan dengan pemerintah Australia dan memulihkan akses warga negara tersebut ke berita di platform-nya.
ADVERTISEMENT