Google Blokir Aplikasi Pinjaman dengan Bunga Tinggi di Play Store

16 Oktober 2019 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Google Play Store. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Google Play Store. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sistem operasi Android saat ini memiliki jumlah pengguna yang sangat banyak. Dalam upaya untuk membantu melindungi penggunanya, Google telah melarang aplikasi yang menawarkan pinjaman uang dengan bunga tinggi di Play Store.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemblokiran aplikasi fintech ini untuk sekarang hanya berlaku di Amerika Serikat. Menurut laporan The Wall Street Journal, ini adalah cara Google memerangi pinjaman, yang dapat datang dengan suku bunga hingga tiga kali lipat.
Aplikasi fintech apapun yang menawarkan pinjaman dengan bunga sebesar 36 persen atau lebih tinggi tidak lagi tersedia di Google Play Store sejak Agustus lalu. Untuk tetap berada di Play Store, para pengembang aplikasi fintech itu harus menyesuaikan produk dan model bisnis mereka untuk memenuhi persyaratan Google.
Ilustrasi fintech pinjaman online. Foto: Shutterstock
Google mengatakan kebijakan ini dirancang untuk menjaga keamanan pengguna. Pada 2016, Google telah menerapkan larangan iklan jasa pinjaman di browser pencariannya.
Kebijakan baru Google ini juga mendapat reaksi dari berbagai pihak di AS. Seperti, lembaga nirlaba Color of Change yang menyetujui larangan aplikasi pinjaman yang baru diterapkan Google.
ADVERTISEMENT
Menurut Color of Change, hal tersebut bisa mencegah pemberi pinjaman mengambil keuntungan dari pengguna Play Store. Bahkan menyerukan larangan serupa di Apple App Store.
Namun, tidak semua pihak setuju. CURO Financial Technology Corp percaya kebijakan Google ini akan merugikan konsumen untuk mencari pinjaman legal.
Google Play. Foto: Aditya Panji/kumparan
Meskipun kebijakan baru ini menyulitkan pengguna Android untuk mengambil pinjaman, tapi bukan berarti tidak ada jalan lagi bagi mereka. Pengguna masih dapat melakukan akses aplikasi pemberi pinjaman dengan cara lain, seperti menggunakan browser perangkat untuk mengakses situs web pemberi pinjaman.
Belum diketahui apakah kebijakan Google ini akan diberlakukan di negara lainnya, seperti Indonesia yang juga sedang mengalami pertumbuhan aplikasi fintech di bidang pinjaman.