Harga Bitcoin Meroket Rp 240 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

28 November 2020 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi simbol Bitcoin. Foto: REUTERS/Edgar Su
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi simbol Bitcoin. Foto: REUTERS/Edgar Su
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mata uang kripto Bitcoin mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir ini. Nilai tukarnya ke rupiah pada Sabtu (28/11) ini berkisar di Rp 240 jutaan.
ADVERTISEMENT
Selama satu bulan terakhir, Bitcoin telah melewati Rp 200 juta dan terus meningkat. Platform jual beli aset mata uang kripto Indodax, mencatat Bitcoin sempat menyentuh angka Rp 271 juta. Ini adalah harga tertinggi selama dua tahun terakhir.
Indodax mencatat, Bitcoin start dari Rp 99 juta pada Januari. Sempat merosot di level Rp 65 juta pada Maret 2020, yang mana saat itu, adalah angka paling anjlok semua harga komoditas dan instrumen investasi, karena pandemi corona. Namun, harga Rp 65 juta itu hanya berlangsung hanya 1 malam.
Bitcoin bergerak naik hingga Rp 150 juta pada pertengahan tahun. Kemudian menembus Rp180 juta dan akhirnya sempat tembus Rp260 juta.
"Jadi, jika dari awal tahun Rp 99 juta, kenaikan Bitcoin sampai saat ini sudah mencapai lebih dari 260 persen," kata Oscar Darmawan, CEO Indodax, dalam keterangan kepada kumparanTECH.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kenaikan harga Bitcoin terjadi karena meningkatnya permintaan sejak awal tahun.
ADVERTISEMENT
Oscar bilang, ada beberapa perusahaan dari Amerika Serikat yang memborong Bitcoin sebagai langkah mereka melindungi inflasi. Kemudian, otoritas bank Amerika Serikat memperbolehkan bank di Amerika Serikat mengelola Bitcoin. Kemudian, Paypal juga memberikan fitur transaksi dengan menggunakan Bitcoin.
"Inilah yang membuat permintaan secara masif dan membuat harga bitcoin juga terus mencapai level tertingginya," ujar Oscar.
Bitcoin sendiri telah "terpecah" menjadi sejumlah mata uang virtual, seperti Bitcoin Cash, Bitcoin Diamond, Bitcoin Gold, Bitcoin Cash ABC, dan Bitcoin SV.
Ilustrasi Bitcoin. Foto: Dewi Rachmat K/kumparan
Selain Bitcoin, mata uang kripto lain seperti Ethereum juga mengalami kenaikan harga. Ethereum sendiri baru "terpecah" menjadi satu, yaitu Ethereum Classic.
Bitcoin, Ethereum, dan sejumlah mata uang digital lain, diciptakan dalam sebuah sistem transaksi yang tidak terpusat, atau sistem desentralisasi. Dengan sistem desentralisasi, sirkulasi finansial diyakini tidak bergantung pada satu-dua pihak yang memiliki hak "istimewa" dalam menentukan keuangan global.
ADVERTISEMENT
Indodax sendiri menyediakan aplikasi untuk jual beli banyak aset kipto dengan kelipatan terkecil mulai dari Rp 10.000. Bitcoin dan aset digital lain dapat dibeli dalam desimal yang tidak harus per 1 coin.