Hari Ini, 10 Agustus, Kominfo Resmi Blokir Gambar Porno di Google

10 Agustus 2018 7:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mesin pencari Google. (Foto: FirmBee/Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Mesin pencari Google. (Foto: FirmBee/Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah menjalani masa uji coba pemakaian fitur pencarian aman (Safe Search) di mesin pencari Internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan filter tersebut secara nasional pada hari ini, Jumat, 10 Agustus 2018, bersama operator telekomunikasi dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII).
ADVERTISEMENT
Fitur Safe Search sendiri, ketika sudah diaktifkan oleh seluruh operator telekomunikasi dan penyedia layanan Internet (Internet Service Provider/ISP) di Indonesia, bertujuan memblokir gambar-gambar pornografi di mesin pencari konten Internet.
Arahan blokir gambar porno ditujukan pada domain name system (DNS) Google, mulai dari domain tingkat atas Google.com, sampai domain tingkat dua macam Google.co.id, Google.com.sg, Google.com.au, dan puluhan domain Google dari negara lain. Filter pencarian nantinya juga berlaku untuk Bing, mesin pencari buatan Microsoft.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ini sudah ada 30 ISP telah ikut dalam pengujian Safe Search.
"30 ISP melaporkan Safe Search (Google). Tanggal 10 (Agustus) semua (konten gambar porno) sudah bersih," ucap Semuel kepada kumparanTECH, Kamis (9/8).
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)
Kominfo mengklaim sebesar 96 persen pengguna sudah tak bisa lagi mengakses gambar porno dari mesin pencari. Pemerintah berharap semua ISP telah mengaktifkan fitur Safe Search pada Jumat (10/8) mendatang.
ADVERTISEMENT
"Ke depannya kita harapkan jumlah ISP-nya juga bertambah," tutur Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, di kantor pusat Kominfo di Jakarta, Kamis (9/8).
Anomali Uji Coba Safe Search di Google
Upaya uji coba penerapan fitur Safe Search diduga telah memberi dampak pada akun pengguna YouTube, yang pengaturannya tiba-tiba berada dalam posisi Restricted Mode atau mode terbatas, sehingga mereka tak bisa menonton konten tertentu atau tak bisa mencari konten dari sejumlah saluran.
Kominfo sendiri membantah tudingan itu. Mereka menyebut bahwa pengujian Safe Search yang dilakukan operator telekomunikasi serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) seharusnya tak berdampak pada layanan YouTube, karena ini baru berlaku di layanan mesin pencari konten Internet, dan tidak ditujukan pada layanan streaming video.
Ilustrasi Pornografi (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pornografi (Foto: Thinkstock)
Semuel berkata ada kemungkinan sejumah operator telekomunikasi telah melakukan kesalahan pengaturan yang membuat Safe Search berdampak pada Restricted Mode di YouTube.
ADVERTISEMENT
"Ada kemungkinan kesalahan pengaturan dari sisi operator, Kominfo telah mengarahkan jika penapisan ini hanya berlaku pada mesin pencarian Google, dan kemudian Bing," jelas Semuel.
Kominfo sudah memberi tahu operator telekomunikasi yang mengalami salah pengaturan ini untuk segera memperbaikinya. Pemerintah menargetkan pengaturan yang benar bisa rampung secepatnya, sehingga pengaktifan fitur Safe Search dalam lingkung nasional berjalan lancar.