Jokowi Sebut Microsoft Mau Investasi Data Center di Indonesia

27 Februari 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Microsoft. Foto: Mike Segar/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Logo Microsoft. Foto: Mike Segar/Reuters
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan CEO Microsoft, Satya Nadella, di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (27/2). Pertemuan keduanya ini membahas soal pembangunan data center di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jokowi menyebutkan Microsoft ingin berinvestasi data center di Indonesia. Namun, Jokowi mengatakan saat ini pemerintah masih mengajukan UU untuk Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke DPR. Mendengar hal itu, Microsoft ternyata ingin segara menanamkan investasinya di Indonesia.
"Tetapi, Microsoft ingin segera investasi di Indonesia. Sehingga dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung investasi yang berkaitan dengan data center," jelas Jokowi, saat ditemui setelah memberikan sambutan di acara Digital Economy Summit 2020 Jakarta, Kamis (27/2).
Namun, Jokowi tidak mengungkap berapa angka investasi yang ingin dikucurkan oleh Microsoft di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri acara DevCon Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Memang sudah santer terdengar sebelumnya terkait rencana Microsoft untuk membangun data center di Indonesia. Jika terwujud, maka raksasa teknologi asal AS itu akan menyusul Amazon, Alibaba, dan Google yang telah membangun data center di sini.
ADVERTISEMENT
UU Perlindungan Data Pribadi sendiri telah dicanangkan sejak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjabat pada kabinet pemerintahan sebelumnya. Meski demikian, hingga sekarang UU ini masih belum terealisasikan.
Baru-baru ini, Menkominfo Johnny Plate baru saja memberikan penjelasan substansi RUU PDP kepada DPR. Ia mengatakan UU PDP kemungkinan bakal diresmikan pada tahun 2020. DPR sendiri masih akan membahas lebih lanjut terkait RUU PDP yang telah diajukan.
Ilustrasi data center. Foto: Akela999 via Pixabay
Soal data center, Pemerintah Indonesia sudah menyatakan rencana untuk membangun data center sendiri yang dikelola secara mandiri. Pusat data ini bakal digunakan untuk menyimpan dan mengelola data pemerintah yang masuk ke dalam klasifikasi data elektronik strategis dalam revisi Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) No. 71 tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana untuk selesai membangun data center tersebut pada 2022.