Kominfo, Bawaslu, dan KPU Kerja Sama Awasi Konten Hoaks di Pemilu

31 Januari 2019 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemilihan umum (pemilu) 2019 di Indonesia akan segera diselenggarakan pada April mendatang. Melihat bagaimana dunia internet kini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, konten-konten di dunia maya akan diawasi demi berjalannya pemilu yang sehat.
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) menandatangani MoA (Memorandum of Agreement) tentang pengawasan konten internet terkait penyelenggaraan pemilu 2019 pada Kamis (31/1) di Hall Basket Senayan, Jakarta.
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh pimpinan masing-masing instansi, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan.
"Hari ini kita tandatangani lagi MoA untuk langkah-langkah aksi mendukung penyelenggaraan pemilu. Mensosialisasikan, mengajak semua masyarakat untuk hak pilihnya. Menuju ke sana banyak hal yang harus dilakukan. Dalam konteks sekarang Kominfo makin proaktif terkait penyebaran hoaks," ujar Rudiantara, dalam acara tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara 100 persen wartawan di kantor kumparan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara 100 persen wartawan di kantor kumparan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Rudiantara menuturkan langkah yang telah dilakukan Kominfo untuk memerangi hoaks adalah dengan rutin mengeluarkan daftar hoaks yang ditemukan di masyarakat, baik tentang pemilu legislatif maupun yang bukan tentang pemilu.
ADVERTISEMENT
Kominfo menurutnya akan mendorong masyarakat agar membantu memviralkan klarifikasi berita hoaks agar lebih cepat lagi informasinya sampai ke masyarakat. Pria yang akrab disapa Chief RA itu mengatakan Kominfo bakal bekerja mendukung KPU dan Bawaslu.
"Media internet banyak juga digunakan sebagai provokasi atau informasi yang tidak benar dan merusak fasilitas itu. MoA ini bisa menjadi sarana yang baik untuk mensukseskan pemilu 2019," ungkap Ketua Bawaslu Abhan, di tempat yang sama.
Abhan mengakui media sosial saat ini menjadi salah satu wadah andalan untuk kampanye. Oleh karena itu, konten di media sosial harus diawasi dari kampanye-kampanye hitam yang menyebar hoaks.
Sebelumnya, ketiga instansi ini sudah pernah melakukan kerja sama serupa dalam mengawasi konten hoaks dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
ADVERTISEMENT