Kominfo Selidiki Dugaan Kebocoran Data 2,3 Juta DPT Pemilu 2014 KPU

22 Mei 2020 13:46 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Jofie Yordan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Jofie Yordan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turun tangan. Kominfo akan bekerja sama denga KPU dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan kebocoran data pemilih yang dijual hacker di situs Raid Forums.
ADVERTISEMENT
Menteri Kominfo Johnny G Plate sudah berbicara dengan Ketua KPU Arief Budiman terkait dugaan kebocoran data pemilih. Selanjutnya, Johnny memastikan akan ada penyelidikan untuk menelusuri penyebab adaya kebocoran data tersebut.
"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU Arief Budiman dan akan ditindak lanjuti koordinasi antara KPU, Kominfo, dan BSSN untuk melalukan penyelidikan teknis guna menjaga perlindungan data, khususnya data pribadi," kata Johnny dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan, Jumat (22/5).
Johnny mengingatkan kepada KPU untuk memperhatikan pengelolaan data pemilih yang memiliki informasi yang bersifat rahasia, seperti NIK (Nomor Identitas Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).
"Oleh karena itu mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya," tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dengan adanya kejadian ini, Kominfo terus mendorong Rancangan Undang-undang Data Pribadi (RRU PDP) untuk segera disahkan. Aturan tersebut dapat dijadikan pedoman dan payung hukum untuk melakukan perlindungan data pribadi.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan. Kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU ini perlu segera diselesaikan," tuturnya.
Untuk melakukan perlindungan data pemerintah yang lebih baik, Kominfo saat ini tengah menyiapkan Pusat Data Nasional. Infrastruktur yang sedang dalam tahap pembangunan itu akan mengintergrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis dan memadai.
Pusat data tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional.
Kasus hacker klaim retas 2,3 juta data DPT Pemilu 2014 dari situs KPU pertama kali diungkap oleh oleh lembaga monitor pelanggaran data Underthebreach.com melalui akun Twitter-nya, @underthebreach, pada Kamis (21/5/) malam.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan data yang dibagikan hacker tersebut adalah DPT Pemilu 2014 dalam format PDF. Namun, data tersebut sebenarnya bersifat terbuka untuk memenuhi kebutuhan publik dan sudah sesuai regulasi.
Viryan menambahkan, klaim hacker yang memiliki 200 juta data pemilih adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa jumlah DPT Pilpres 2014 tidak sampai 200 Juta, melainkan 190 Juta.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.