news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kominfo Tanggapi Hoaks Bintang Emon Pakai Narkoba dan Laporan Charlie Wijaya

23 Juni 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bintang Emon. Foto: Instagram/ @bintangemon
zoom-in-whitePerbesar
Bintang Emon. Foto: Instagram/ @bintangemon
ADVERTISEMENT
Stand up comedian Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra, atau akrab dikenal Bintang Emon sempat menjadi sorotan akibat kabar hoaks yang menuduhnya memakai narkoba. Kasus tersebut sempat jadi trending di Twitter selama beberapa hari dan menjadi pemberitaan di media.
ADVERTISEMENT
Mulanya, hoaks itu muncul setelah Bintang Emon membuat sebuah video yang menyindir tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di mana sang pelaku hanya dituntut 1 tahun penjara.
Tidak hanya kasus hoaks saja, Bintang Emon juga dilaporkan oleh Charlie Wijaya, seorang yang mengaku salah satu kader partai PSI, ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Charlie melaporkan Bintang Emon ke Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo terkait video tersebut.
Kominfo akhirnya angkat bicara terkait laporan Charlie Wijaya terhadap Bintang Emon. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan pelaporan tersebut sempat diterima, namun tidak memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti.
"Ada yang bilang itu kan (Charlie) Wijaya kirim surat, ya memang kirim surat, kita cek tidak memenuhi syarat, kita tidak bisa tindak lanjutin," kata Semuel, dalam diskusi virtual "Pengendalian Hoaks di Masyarakat", Selasa (23/6).
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
Pria yang akrab disapa Semmy ini menjelaskan pemerintah tidak ingin ikut campur dalam kasus hoaks yang menimpa komika Bintang Emon. Menurutnya, netizen dalam menanggapi isu hoaks yang ditargetkan kepada Bintang sudah baik.
ADVERTISEMENT
Netizen dianggap sudah bisa melakukan pengawasan atau controlling terhadap isu yang berkembang. Misalnya dalam kasus hoaks Bintang Emon, netizen tidak langsung percaya, namun memberikan diskusi, sehingga bisa memahami fakta yang ada.
"Kalau kita bisa perbaiki, lewat literasi akan lebih baik. Kalau bisa yang namanya blokir itu tidak perlu terjadi, kalau bisa memahami. Umpamanya kemaren saya dimintai pandangan terkait soal kasus Bintang Emon dengan Charlie Wijaya. Saya tidak mau menanggapi. Soalnya itu bagus, terjadi saling mengkoreksi. itu diskursus yang bagus. Pemerintah tidak boleh ikut campur saya bilang," ucap Semmy.
Menurut Semmy, pemerintah akan langsung turun tangan, jika kabar hoaks yang beredar itu sudah meresahkan banyak masyarakat dan berdampak pada kasus hukum. Sifat pengawasan di media sosial oleh masyarakat menurutnya sudah berlangsung baik saat ini.
ADVERTISEMENT
"Artinya apa di sini kita ingin mainnya, ini bisa berjalan dengan bagus, jadi para pengguna media sosialnya itu, controlling-nya itu di sana. Pemerintah menangani hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya mengganggu ketertiban umum saja. kalau enggak biarin aja saling koreksi di masyarakat, jadi saling membenahi dirinya," terang Semmy.
Komika Bintang Emon menjadi viral bermula ketika dirinya mengunggah video dengan caption "Ga Sengaja" di Twitter pada Jumat (12/6) lalu. Video berdurasi 1 menit 43 detik itu berisi keluh kesahnya tentang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Imbas video tersebut sejumlah akun Twitter sempat menyerang Bintang dan menuduh pria berusia 24 tahun itu memakai narkoba. Bintang Emon kemudian membuktikan tudingan itu salah setelah mengunggah hasil bukti bahwa ia negatif narkoba.
ADVERTISEMENT