Kominfo: Tumblr Harus Ikut Aturan Kalau Blokirnya Mau Dibuka

7 Maret 2018 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia tidak pandang bulu dalam melakukan pemblokiran suatu situs yang terindikasi bermuatan konten pornografi. Buktinya media sosial populer Tumblr kena blokir pemerintah sejak Senin (5/3) sore karena ditemukan ada lebih dari 360 akun yang mengandung pornografi di dalam layanannya.
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran terhadap delapan Domain Name System (DNS) milik Tumblr. Akses internet ke Tumblr masih bisa dnormalisasi oleh Kemkominfo, dengan catatan penyedia layanan mau mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
"Siapa saja boleh berbisnis di Indonesia. Kalau ada pelanggaran, Kemkominfo tidak ada keraguan sedikit pun (untuk menindak). Kalau Tumblr ingin berbisnis di Indonesia, harus segera dibersihkan itu konten negatifnya," tegas Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers di gedung Kemkominfo di Jakarta, Rabu (7/3).
Ilustrasi Tumblr. (Foto: josh james via flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tumblr. (Foto: josh james via flickr)
Lebih lanjut, Semuel berkata Kemkominfo masih tetap menjalin komunikasi dengan Tumblr perihal pemblokiran yang telah diberlakukan. Pihaknya secara terbuka memberi respons cepat jika Tumblr ingin kembali aktif di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Mengenai normalisasi, sepanjang penyedia aplikasi atau platform melakukan pembersihan dan juga persyaratan lain untuk adanya penanganan konten negatif dan perhatiannya untuk mengikuti peraturan, tentu akan menjadi pertimbangan normalisasi," kata Semuel.
Pemblokiran Tumblr ini berawal ketika Kemkominfo menerima aduan konten asusila dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran dan analisis konten, Kemkominfo menemukan lebih dari 360 akun yang mengandung pornografi pada situs Tumblr dan aplikasinya.
Tim Aduan Konten Kemkominfo kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada Tumblr pada 28 Februari 2018 untuk meminta mereka membersihkan platform dari konten pornografi. Namun, Tumblr tidak memberikan respons apapun hingga lewat batas waktu yang diberikan Kemkominfo selama 2 x 24 jam.