Langgar Hak Cipta Konten Berita, Prancis Denda Google Rp 8,57 Triliun

14 Juli 2021 8:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Google (ilustrasi) Foto: REUTERS/Mike Blake
zoom-in-whitePerbesar
Google (ilustrasi) Foto: REUTERS/Mike Blake
ADVERTISEMENT
Badan pengawas anti-monopoli Prancis menjatuhkan denda 500 juta euro (sekitar Rp 8,57 triliun) pada perusahaan induk Google, Alphabet Inc, Selasa (13/7). Google dianggap gagal mematuhi regulasi untuk membuat kesepakatan yang adil dengan penerbit terkait hak cipta konten berita di plaform mereka.
ADVERTISEMENT
Dilansir Bloomberg, Google diketahui membayar penerbit berita dengan Google News Showcase senilai 1 miliar dolar AS (setara Rp 14,5 triliun) untuk mengarahkan pembaca ke konten berita.
Dan sebagai hasil dari keputusan ini, Google diperintahkan untuk melakukan negosiasi dalam waktu dua bulan dengan penerbit pers mengenai pembagian pendapatan dengan media dan penerbit konten lainnya atas berita mereka yang tampil di Google. Jika gagal, perusahaan itu akan menghadapi denda harian mencapai 900.000 euro (sekitar Rp 15 miliar) per hari.
Konfrontasi antara Google dan pemilik surat kabar memang sudah lama terjadi. Sampai-sampai para media Eropa telah mempertajam pengawasan mereka terhadap perusahaan teknologi terbesar di dunia ini, baik lewat bisnis periklanan, aplikasi, dan pencariannya.
ADVERTISEMENT
Mereka juga mendorong regulasi selama lebih dari satu dekade untuk membatasi kekuatan Google yang telah menarik miliaran euro lewat iklan mereka.
Di Rusia, misalnya, Google sedang mencari penyelesaian di luar pengadilan setelah keputusan pengadilan mengharuskan pembukaan blokir akun YouTube dari saluran TV yang dimiliki oleh pendukung Presiden Vladimir Putin yang mendapat sanksi dari Amerika Serikat.
Sebelumnya, Google mengabaikan kesempatan untuk bernegosiasi pada 2020 untuk menampilkan potongan artikel di layanan Google News. Denda ini merupakan hukuman anti-monopoli kedua di Prancis untuk satu perusahaan.
Yang pertama adalah Apple Inc. yang didenda otoritas 1,1 miliar euro setelah perusahaan AS dikritik karena perjanjian anti-persaingan dengan dua distributor atas penjualan produk non-iPhone seperti komputer Apple Mac.
ADVERTISEMENT
Diketahui awal tahun in Google telah mencapai kesekapatan untuk memberi upah kepada sekelompok surat kabar Prancis, Alliance de la Presse d'Information Générale. Ada juga pembicaraan dengan pemilik majalah di sana dan kantor berita internasional yang berpusat di Prancis, AFP.
Google diperkirakan akan menerima serangan lebih lanjut dalam kasus berita ini karena regulator Prancis diperkirakan akan mengeluarkan keputusan tentang substansi kasus beserta pada akhir tahun.