Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Apple baru saja membuka penjualan perdana dari trio iPhone 11 di 31 negara pada 20 September lalu. Tak berselang lama, ada kabar baik untuk Apple fanboy di Indonesia, pasalnya iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max dapat dipastikan akan segera dijual resmi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam situs P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) Kemenperin, terpantau trio iPhone 11 sudah lulus sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Selain trio iPhone 11, ada juga perangkat iPad terbaru yang kemungkinan merupakan generasi 7.
Sertifikat TKDN untuk ketiga iPhone 11 itu diterbitkan pada 23 September 2019 dengan nomor 387/SJ-IND.8/TKDN/9/2019. Ketiga iPhone itu telah mencapai batas minimal TKDN di Indonesia, yakni 30 persen.
Artinya, Apple telah siap menjual iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max di Indonesia. Meski begitu, belum diketahui berapa harga yang akan dibanderol nantinya.
Hal ini akan menguntungkan Apple fanboy di Indonesia yang tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk memburu iPhone baru ini. Apalagi bagi mereka yang khawatir iPhone 11 yang dibeli di luar negeri akan bermasalah saat dipakai di Indonesia karena ada rencana penerapan aturan IMEI.
Sebagai gambaran saja, iPhone 11 di Singapura dijual mulai Rp 11 jutaan, iPhone 11 Pro dijual mulai Rp 16 jutaan, sementara iPhone 11 Pro Max dijual mulai Rp 18 jutaan. Berikut ini detail harga trio iPhone baru tersebut di Singapura.
ADVERTISEMENT
iPhone 11
- 64 GB: 1.149 dolar Singapura (sekitar Rp 11,7 juta)
- 128 GB: 1.219 dolar Singapura (sekitar Rp 12,4 juta)
- 256 GB: 1.389 dolar Singapura (sekitar Rp 14,2 juta)
iPhone 11 Pro
- 64 GB: 1.649 dolar Singapura (sekitar Rp 16,8 juta)
- 256 GB: 1.889 dolar Singapura (sekitar Rp 19,3 juta)
- 512 GB: 2.199 dolar Singapura (sekitar Rp 22,4 juta)
iPhone 11 Pro Max
- 64 GB: 1.799 dolar Singapura (sekitar Rp 18,3 juta)
- 256 GB: 2.039 dolar Singapura (sekitar Rp 20,8 juta)
- 512 GB: 2.349 dolar Singapura (sekitar Rp 24 juta)
Kurs per Rabu (25/9), 1 dolar Singapura = RP 10.269,52
Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Apple diperkirakan akan mulai menjual tiga iPhone 11 pada akhir tahun. Jadi, lebih baik kalian yang telah mengincar iPhone 11 mulailah untuk menabung dari sekarang.
ADVERTISEMENT