Ma'ruf Amin Minta Netflix Bayar Pajak di Indonesia

26 Desember 2019 19:12 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku "The Maruf Amin Way" di Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku "The Maruf Amin Way" di Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Keputusan Kominfo untuk memblokir IndoXXI bakal menimbulkan efek domino dalam bisnis industri film. Para penonton yang biasanya menikmati film secara ilegal akan beralih menonton hiburan secara legal dan berbayar di Netflix.
ADVERTISEMENT
Namun, Netflix belum sepenuhnya mematuhi aturan pemerintah. Pasalnya, perusahaan teknologi penyedia layanan streaming film dan serial televisi itu tak membayar pajak di Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Netflix untuk mematuhi regulasi perpajakan di Tanah Air. Dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lebih serius menangani perpajakan perusahaan digital.
Ilustrasi menonton Netflix. Foto: Shutter Stock
“Saya kira memang (isu) ini harus ditangani lebih serius. Pertama, soal konten itu, soal isi, izin-izin itu kita ingin Kominfo untuk lebih serius menangani soal film-film ini, kemudian juga soal perpajakan, saya minta juga minta Kemenkeu untuk bagaimana menangani soal (perpajakan) ini, antara Menkominfo dan Menkeu,” ungkap Ma'ruf saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia memang tengah serius menyusun aturan perpajakan yang akan dimasukkan ke dalam Omnibus Law Perpajakan. Regulasi ini bakal menyasar perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia, seperti Netflix, untuk wajib bayar pajak.
Sebelumnya, Netflix memang telah menyanggupi untuk ikut aturan bayar pajak di Indonesia. Menurut Kooswardini Wulandari, selaku Communications Manager Netflix, pihaknya sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kominfo Johnny G. Plate terkait penerapan aturan wajib pajak.
Logo Netflix. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
"Apapun peraturannya kita akan mengikuti. Dari tim Netflix sudah share dan diskusi, base case dari negara-negara lain, bagaimana mereka menarik pajak dari perusahaan digital seperti kita ini,” kata Kooswardini, saat ditemui di Jakarta pada 10 Desember 2019.
“Jadi seperti di Singapura, mereka sudah punya skema bagaimana caranya untuk menarik pajak dari perusahaan digital ini. Sekarang ini ada kendala dari kita, saat ini belum ada opsinya di Indonesia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT