Menkominfo: Kami Patroli Terorisme di Dunia Maya

15 Mei 2018 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto:  Resya Firmansyah/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto: Resya Firmansyah/Kumparan)
ADVERTISEMENT
Tragedi ledakan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo membuat banyak pihak mengutuk aksi teror tersebut. Internet diketahui menjadi salah satu saluran bagi para teroris, selain untuk berkomunikasi dan menyebar propaganda, tapi juga menjaring anggota baru.
ADVERTISEMENT
Untuk menangkal menyebarnya konten terorisme di dunia maya Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap konten terorisme yang ditemukan di internet.
"Pemerintah tegas tidak ada kompromi untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang ujung-ujungnya bisa berimbas kesatuan NKRI," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, setelah pertemuan dengan pengelola platform media sosial di gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5).
Langkah Kemkominfo dalam menangkal konten terorisme adalah dengan merangkul sejumlah pengelola platform pesan instan dan media sosial di Indonesia untuk melakukan respons cepat saat ditemukan konten terorisme di masing-masing platform.
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
Rudiantara mengungkapkan ada ribuan akun media sosial yang telah terkonfirmasi mengandung unsur terorisme dan radikalisme, ada yang sudah dihapus dan ada yang belum, untuk keperluan investigasi oleh Polri dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
ADVERTISEMENT
"Ini yg kami lakukan terus menerus, bersama dengan platform Facebook, Google, YouTube, kemudian Twitter dan Telegram. Sangat membantu dalam hal ini karena ini (konten teroris) jadi musuh bersama semua, ke depan juga kerja sama akan ditingkatkan," ucap Rudiantara.
Kemkominfo menegaskan akan terus melakukan pemantauan di dunia maya agar terbebas dari konten terorisme. Apalagi mereka saat ini sudah memiliki mesin pengais atau mesin sensor internet yang digunakan untuk melacak serta menghapus konten-konten negatif di dunia maya.
Menurut Rudiantara, mesin pengais Kemkominfo itu setiap dua jam sekali dapat melakukan pengaisan di internet dan memblokirnya.
Ke depannya, Kemkominfo akan terus bekerja sama dengan Polri dan BNPT untuk mengawasi penyebaran konten terorisme di dunia maya.
ADVERTISEMENT