Menkominfo Pamer Cyber Drone 9, Tim dan Mesin Blokir Internet Indonesia

5 Agustus 2022 9:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan upgrade besar-besaran terhadap alat pelacak konten ilegal internet milik Kominfo, Cyber Drone 9. Cyber drone ini sekarang tidak hanya melacak konten dari skema alfabet tapi juga numerikal.
ADVERTISEMENT
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan bahwa cyber drone ini adalah bentuk pelaksanaan tugas surveilans untuk memonitor ruang digital Indonesia agar “senantiasa bersih dan bermanfaat” untuk bangsa Indonesia.
“Drone Kominfo, dan surveillance system ada di Kominfo bekerja 7x24 jam dalam seminggu, akan senantiasa memonitor ruang digital dan membersihkan ruang digital kita,” ungkap Johnny pada konferensi pers di Kominfo, Rabu (3/8).
Johnny menambahkan, internet adalah ruang yang dinamis, di mana ketika satu konten illegal di-take down, akan muncul konten ilegal yang lainnya.
Sebelumnya Menteri Kominfo menyinggung soal situs/aplikasi terindikasi judi yang terdaftar sebagai PSE. PSE tersebut berikut bersama Sistem Elektroniknya (SE) diblokir bersama 552.645 konten yang telah diblokir Kominfo sejak 2018.
ADVERTISEMENT
“Sepanjang Januari hingga Juli 2022 yang diblokir, setidaknya 12.000 konten perbulan diblokir, atau rata-rata 410 per hari diblokir,” lanjutnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Cyber drone ini memiliki nama lengkap Cyber Drone 9, diungkap pertama kali oleh Kominfo pada tahun 2018 lalu. Mesin surveilans ini berada di lantai 9 Gedung Kominfo dan beroperasi 24 jam sehari dan dioperasikan oleh tim yang terdiri dari 106 orang yang bekerja dengan sistem 3 shift.
Disebut juga sebagai Mesin Pengais Konten Negatif (AIS), mesin ini melakukan crawling konten negatif baik di media sosial dan situs. Mesin ini dapat mencari konten sendiri, atau menemukan konten ilegal berdasarkan laporan publik dari kanal seperti aduankonten.id.
Pengadaan ‘polisi konten’ ini menelan dana hingga Rp 194 miliar. Proyek dilaksanakan oleh pemenang tender PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI. Mesin AIS adalah peningkatan terbaru dari mesin sensor yang dimiliki oleh Kominfo sebelumnya, yakni Trust+. Dibandingkan pendahulunya, AIS lebih unggul dari segi kecepatan.
ADVERTISEMENT
“Kalau pun sudah bisa membaca sistem secara alphabet dan numerikal tidak berarti serta merta akan sulit untuk kembali masuk ke ruang digital Indonesia,“ lanjut Johnny.
“Sehingga proses pemblokiran akan kejar-kejaran dengan proses yang baru, apakah melalui situs atau melalui berbagai sarana online yang lainnya.”