Menkominfo Punya Permintaan Khusus untuk Netflix

28 Januari 2020 16:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Johnny G. Plate. Foto: Dok. Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Johnny G. Plate. Foto: Dok. Kominfo
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, meminta agar Netflix memperbanyak produksi film Indonesia dalam platform-nya. Hal itu diminta Plate tak lain agar dapat memberikan solusi tontonan yang beragam lagi kepada masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Yang kami minta itu produksi film Indonesianya lebih banyak, konten Indonesia lebih banyak, itu bagus. Film-film jadi semakin banyak kan baik film asing produksi netflix sendiri namanya netflix original maupun netflix license yang internasional," ujar Johnny saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Selasa (28/1).
Untuk mewujudkan pernyataannya itu, menurut Johnny Plate, kerja sama dengan sineas Indonesia dalam menghasilkan film dengan kualitas baik menjadi langkah yang dapat ditempuh.
Logo Netflix. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Selain menghadirkan tontonan yang lebih beragam, hal itu berdampak positif pula pada bertambahnya nilai ekonomi yang dihasilkan oleh para sineas asal Indonesia tersebut mengingat tayangan Netflix yang tak hanya ditayangkan di Indonesia.
"Mempunyai hak kekayaan intelektual oleh sineas kita sendiri kan nilai tambah ekonominya jadi semakin besar, kalau film di dalam negeri tetapi original Netflix itu HAKI atau hak kekayaan intelektualnya ada di Netflix. Itu berarti nilai tambah bagi sineas kita, hanya terbatas sampai sebagai pekerja," ucap Plate.
ADVERTISEMENT
Bila hal itu mampu diwujudkan, Plate menyatakan pemerintah siap bekerja sama dengan Netflix untuk hadirkan tayangan yang lebih beragam.
"Kita membuka luas Netflix untuk menghadirkan film yang sebanyak-banyaknya dengan harga yang terjangkau sekaligus film Indonesia juga banyak, agar nanti melalui jaringannya Netflix ya bisa ditonton oleh masyarakat global," kata
Menkominfo Johnny G. Plate dalam diskusi semipanel Spotlight On Indonesia Unicorns and Digital Economy Advancement: The Big Picture di Davos, Swiss. Foto: Dok. Kominfo
Sebelumnya, pembahasan soal Netflix pun sempat menghebohkan jagat media sosial yakni dengan kabar MUI yang menyatakan siap memberikan fatwa haram kepada Netflix. Polemik ramai disoroti atas isi konten Netflix yang dinilai tidak aman dan tidak sesuai dengan norma agama.
Ketika dihubungi kumparan, Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. Hasanuddin AF, menjelaskan, dirinya sebagai pemimpin untuk urusan fatwa di MUI, sejauh ini tak memiliki niat untuk memberi keterangan haram pada Netflix. Dirinya juga mengaku tak mengetahui produk Netflix.
ADVERTISEMENT
"Saya sampai saat ini belum tahu apa itu Netflix. Jadi, saya belum bisa komentar apa-apa. Kalau ada berita atau pernyataan saya di medsos, itu sama sekali bukan pernyataan saya, karena saya belum tahu apa itu Netflix, apalagi siap memfatwakan keharaman Netflix tersebut. Jadi, enggak benar itu," jelasnya.