Natal dan Tahun Baru, Go-Jek Nonaktifkan Tarik Tunai Saldo Go-Pay

24 Desember 2017 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan uang elektronik GoPay. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan uang elektronik GoPay. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebelum momen Natal dan Tahun Baru datang, Go-Jek memberi notifikasi penting kepada para penggunanya terkait dengan fitur tarik tunai atau pencairan saldo alias withdraw yang ada di uang elektronik Go-Pay.
ADVERTISEMENT
Lebih detailnya, fitur tarik tunai ini bakal tidak tersedia pada tanggal 25 sampai 26 Desember 2017, serta tanggal 1 Januari 2018. Menurut pemberitahuan yang diberi Go-Jek kepada pengguna, hal ini dilakukan karena penyesuaian terhadap operasional dan waktu libur tahun baru para mitra bank.
"Kembali beroperasi pada 2 Januari 2018. Mohon maaf atas ketidaknyamannya," tulis Go-Jek.
Fitur pencairan saldo Go-Pay dirilis ke publik pada April 2016, dan ditujukan ke para pengguna aplikasi konsumen Go-Jek. Fitur ini terbilang lama dalam memproses transaksi karena Go-Jek menjanjikan saldo Go-Pay baru masuk ke suatu rekening bank dan ditarik dalam waktu 3 x 24 jam.
Sejumlah pengguna mulai memanfaatkan fitur ini, terutama bagi mereka yang tak sengaja mengisi saldo Go-Pay dalam jumlah terlalu banyak. Ketimbang duit disimpan terus di Go-Pay, ada yang memilih melakukan tarik tunai.
ADVERTISEMENT
Untuk dapat melakukan tarik tunai dengan Go-Pay, pengguna terlebih dahulu harus melakukan verifikasi akun Go-Jek miliknya, dengan cara mengunggah foto diri dan foto kartu identitas bisa berupa KTP, SIM, dan paspor.
Layanan uang elektronik Go-Pay bakal jadi fokus pengembangan Go-Jek di tahun 2018. Sang CEO Nadiem Makarim, berkata bahwa 2018 adalah "tahunnya Go-Pay" dan akan membawa Go-Pay agar bisa digunakan di mana saja, di luar ekosistem layanan Go-Jek.
Go-Jek mengambil langkah berani untuk memperkuat Go-Pay, dengan melakukan aksi akuisisi terhadap tiga startup fintech, yaitu Midtrans yang dikenal sebagai penyedia payment gateway, lalu Kartuku yang memiliki jaringan pembayaran offline yang luas, serta startup Mapan yang sebelumnya bernama Ruma.
Go-Jek telah mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia dan regulator lain atas aksi korporasi terbarunya itu, dan masih menunggu restu agar akuisisi besar itu berjalan mulus.
ADVERTISEMENT