Netflix Akan Kena Pajak, Apakah Blokir di Telkom IndiHome dan Telkomsel Dibuka?

8 Juni 2020 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Netflix. Foto: REUTERS/Lucy Nicholson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Netflix. Foto: REUTERS/Lucy Nicholson
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mulai 1 Juli 2020 akan menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk impor digital yang tak berwujud dengan tarif sebesar 10 persen. Streaming film Netflix akan masuk dalam salah satu layanan yang terkena pajak.
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangannya, ada kabar bahwa jika layanan Netflix dikenakan pajak, maka akan membuka peluang untuk tidak lagi diblokir oleh perusahaan telekomunikasi milik pemerintah, Telkom Group. Kabar ini sempat menjadi perbincangan hangat.
Namun, menurut pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analyst (CITA) Fajry Akbar menilai, hal tersebut tidak ada hubungan sama sekali antara Netflix yang dikenakan pajak dan pembukaan blokir oleh Telkom. Fajry melihat itu merupakan ranah korporasi.
"Yang melakukan pemblokiran ada di tingkat korporasi. Jadi ini tak termasuk dalam klausul terkait pajak digital yang ramai-ramai ini ya. Jadi ini ranahnya sudah B2B (business-to-business), bukan B2G (business-to-government). Kalau yang melakukan pemblokiran negara, baru itu salah," jelasnya saat dihubungi kumparan, Senin (8/6).
Ilustrasi menonton Netflix. Foto: Shutter Stock
Lebih lanjut Fajry menjelaskan, Netflix bisa diblokir oleh pemerintah, jika mereka tidak taat aturan dan membayar pajak. Hal tersebut sudah dijelaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan penetapan dari Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah, pun sudah membeberkan syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Netflix, agar Telkom dapat membuka akses mereka. Dalam syarat itu, yang ditekankan adalah masalah konten dan kebijakan perusahaan.
"Itu tergantung hasil diskusi tim Netflix dengan Telkom, kalau mereka mau mengubah agar lebih comply dengan regulasi, terutama dalam hal content dan take down policy, dan juga mau lebih memberdayakan produsen content lokal, maka kita siap untuk membuka Netflix di IndiHome maupun Telkomsel," ujar Ririek, kepada kumparan, Sabtu (6/6).
kumparan telah mencoba menghubungi pihak Netflix untuk memberikan tanggapan atau komentar terkait pemberitaan ini. Namun, hingga artikel ini ditayangkan belum ada jawaban.
Telkom sendiri telah memblokir Netflix sejak Januari 2016. Seluruh pelanggan Indihome dan Telkomsel tidak dapat membuka, baik situs web maupun aplikasi Netflix.
Ilustrasi menonton Netflix. Foto: Getty Images
Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan, perusahaan terus membuka komunikasi dengan Netflix untuk mematuhi peraturan yang berlaku untuk bisa menjalin kemitraan dengan Telkom.
ADVERTISEMENT
Menurut Arif, Telkom pada dasarnya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Netflix. Tapi memang Netflix disebutnya harus bisa mematuhi peraturan yang ada, karena ini telah dilakukan oleh mitra-mitra Telkom.
"Pada dasarnya, Telkom Group terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi menyajikan layanan konten yang berkualitas. Seluruh mitra penyedia konten yang telah bekerja sama dengan Telkom Group bersedia memenuhi aturan yang berlaku dan kesepakatan bersama demi menjamin dan melindungi kenyamanan pelanggan," jelasnya.