news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Minta Aplikasi Transportasi Online Setop Rekrutmen Driver

13 Maret 2018 11:37 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Taksi Online. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Taksi Online. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Sangat banyaknya jumlah mitra pengemudi layanan transportasi online di Indonesia membuat pemerintah turun tangan. Pemerintah meminta perusahaan transportasi online yang beroperasi di Indonesia untuk menghentikan sementara atau moratorium rekrutmen mitra pengemudinya.
ADVERTISEMENT
Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi tentang Angkutan Berbasis Aplikasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (12/3).
"Sebelumnya sudah berkali kali setiap ketemu sama mereka (penyedia layanan transportasi online), sudah disampaikan tidak usah menerima pendaftaran mitra (pengemudi taksi online) baru, ditata dulu mitra yang sudah ada, dimanfaatkan, dirapikan, dilengkapi persyaratan," jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (13/3).
Alasannya, Budi mengatakan jumlah pengemudi taksi online saat ini sudah jauh melampaui kuota yang ada, sehingga harus dihentikan sementara agar ditata dan dirapikan terlebih dahulu.
Dirjen Hub Darat Budi Setiyadi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Hub Darat Budi Setiyadi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Apalagi, ia mengatakan kuota yang sudah ditetapkan untuk jumlah mitra pengemudi layanan transportasi online di masing-masing kota di Indonesia belum dipenuhi dan malah terus bertambah jumlahnya.
ADVERTISEMENT
"Kemarin (Senin) lebih tegas lagi, Menko Maritim (Luhut Binsar Panjaitan) maupun Menteri Perhubungan (Budi Karya) menyampaikan (penyedia layanan transportasi online) sudah tidak usah terima (driver) yang baru, moratorium," lanjut Budi.
Menurut Budi, pihak yang dapat melihat pengawasan penerimaan rekrutmen driver adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Itu dikarenakan mereka memiliki digital dashboard yang disebut bisa memantau berapa mitra pengemudi yang masuk dan keluar dari sebuah penyedia layanan taksi online.
"Kami harap aplikator ada kerja sama yang baik kalau mereka ingin mengikuti dengan ketentuan dan menghormati keputusan pemerintah kita. Jangan memaksa, jangan mereka hanya melihat bisnis saja," tegas Budi.