news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemuda Pembunuh WannaCry Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

25 April 2019 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcus Hutchins. Foto: AP Photo/Frank Augstein
zoom-in-whitePerbesar
Marcus Hutchins. Foto: AP Photo/Frank Augstein
ADVERTISEMENT
Nama peneliti keamanan siber Marcus Hutchins sempat naik pada Mei 2017, karena aksinya yang 'tanpa sengaja' menghentikan peredaran program jahat ransomware WannaCry di seluruh dunia. Statusnya sebagai pahlawan siber mendadak musnah setelah dia ditangkap oleh FBI pada Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
Pria asal Inggris ini didakwa atas dugaan keterlibatannya membuat program jahat jenis trojan bernama Kronos antara tahun 2014 dan 2015 yang menyerang perbankan. Setelah melalui beberapa pengadilan, akhirnya Hutchins mengaku bersalah.
Hutchins, atau dikenal dengan nama MalwareTech, mengaku ikut terlibat dalam dua dari sepuluh aksi kejahatan siber, yaitu menyebarkan Kronos dan mengambil keuntungan dari malware tersebut. Setelah mengaku bersalah, ia terancam kena hukuman lima tahun penjara.
Di situs resminya, Hutchins bercerita bahwa ia telah mengakui kesalahan yang pernah dilakukannya pada masa lalu. Ia mengaku menjadi salah satu pihak yang melakukan konspirasi jahat dan mengambil keuntungan dari celah keamanan siber perbankan.
“Saya menyesali tindakan ini dan menerima tanggung jawab penuh atas kesalahan saya. Setelah saya semakin dewasa, saya sejak itu menggunakan keterampilan yang sama, yang saya salahgunakan beberapa tahun lalu, untuk tujuan konstruktif,” tulis Hutchins, seperti dikutip ITNews.
Wannacry yang mengakibatkan BSOD massal pada Windows XP. Foto: Dok. Alfons Tanujaya
Hutchins dikenal sebagai peneliti keamanan bertalenta yang memiliki gelar 'Pahlawan WannaCry', lantaran berhasil menghentikan serangan ransomware WannaCry di seluruh dunia pada 2017. Namun, setelah beberapa bulan menyandang gelar pahlawan, ia ditangkap penyidik dari Biro Investigasi Federal alias FBI saat menghadiri konferensi Black Hat dan Def Con di Las Vegas, Amerika Serikat pada 3 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
Hutchins dituding menjual Kronos di forum pasar gelap AlphaBay dengan harga 3 ribu dolar AS atau sekitar Rp 40 juta. Kini, pasar online gelap itu telah ditutup otoritas pada Juli 2017.
Penyidik AS menyebut Kronos digunakan untuk mencuri data perbankan di Kanada, Jerman, Polandia, Prancis, Inggris, dan beberapa negara lain.
Di Pengadilan Distrik wilayah timur Wisconsin, pemerintah AS setuju untuk membatalkan tuduhan lain pada Hutchins. Dengan begitu, kini Hutchins hanya menghadapi dua hukuman, yaitu lima tahun penjara dan denda hingga 250 ribu dolar AS (setara Rp 3,4 miliar) untuk masing-masing tuduhan.
"Saya akan terus mencurahkan waktu saya untuk menjaga orang-orang agar aman dari serangan malware,” kata Hutchins.