news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Bertanggung Jawab Pakai Media Sosial

1 November 2018 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Hadiri Indonesia Science Expo di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang,  (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Hadiri Indonesia Science Expo di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pasalnya media sosial sering kali dimanfaatkan untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.
ADVERTISEMENT
Menurut Jokowi, fenomena maraknya ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks muncul di media sosial saat ini diakibatkan oleh kurangnya literasi dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi. Hal ini ia sampaikan di sela acara Indonesia Science Expo (ISE) 2018 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (1/11).
"Ya bersama-sama kita harus menyebarkan mengenai yang mestinya tanggung jawab kita dalam menggunakan media sosial jangan sampe karena adanya teknologi baru masuk, ada keterbukaan yang diperbolehkan, tapi karena moralitas kita yang tidak baik, digunakan untuk ujaran kebencian, fitnah, hoaks," katanya.
Jokowi juga melihat fenomena hoaks tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi sudah menjangkit negara-negara lain. Di era keterbukaan informasi, ia menegaskan perlunya perubahan sikap yang menjadi tantangnya saat ini.
ADVERTISEMENT
"Saya kira fenomena ini tidak hanya di negara kita tapi juga di negara lain terjadi fenomena yang sama. Oleh sebab itu sekali lagi harus ada standar moralitas yang lebih tinggi dari sebelum zaman keterbukaan ini ada," ungkap Jokowi.
Jokowi Hadiri Indonesia Science Expo di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Hadiri Indonesia Science Expo di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Untuk menekan penyebaran berita palsu atau hoaks, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Kominfo juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten negatif dan ikut terlibat dalam literasi digital dengan menjelaskan mana informasi benar dan hoaks.
Bagi pembuat dan penyebar hoaks bisa dikenakan Undang-undang No. 11 tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat dipidana penjara 4-6 tahun dan dengan denda maksimal Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT