news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rincian Kuota Belajar dan Kuota Umum Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, Dosen

29 September 2020 6:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belajar online.  Foto: ANTARAFOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Belajar online. Foto: ANTARAFOTO/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberikan bantuan paket data internet gratis kepada para pelajar dan pengajar di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang digelar online selama pandemi. Paket tersebut dibagi dalam dua kuota internet, kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah paket internet yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh website dan aplikasi apa pun, termasuk media sosial hingga hiburan. Sementara kuota belajar adalah paket internet yang hanya bisa digunakan untuk mengakses halaman situs web, aplikasi pembelajaran, dan video konferensi yang terdaftar pada situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah rincian internet kuota belajar dan kuota umum gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Paket internet untuk peserta didik PAUD sebesar 20 GB 

ADVERTISEMENT

Paket internet peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB

Paket internet guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB

Paket internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB

Ilustrasi anak belajar dari rumah Foto: Shuutterstock
Soal masa berlaku, disampaikan dalam petunjuk teknis bahwa kuota internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari sejak kuota internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sementara kuota internet untuk bulan ketiga dan keempat akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota internet diterima. Setiap penerima bantuan berhak mendapatkan kuota internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Berikut tahapan pemberian bantuan kuota belajar Kemendikbud:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.