Selundupkan 25.000 iPhone Rusak, Perempuan Ini Raup Rp 33,1 M

12 Januari 2021 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iPhone 11. Foto: Jason Lee/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
iPhone 11. Foto: Jason Lee/Reuters
ADVERTISEMENT
Selama satu setengah tahun, Serene Ng Shu Kian menyalahgunakan jabatannya untuk meraup keuntungan dari jasa perusahaannya. Ia menyelundupkan 25.000 iPhone rusak dan menghasilkan untung 3.115.482 dolar Singapura atau Rp 33,1 miliar (kurs Rp 10.630,-).
ADVERTISEMENT
Perempuan yang bekerja sebagai manajer logistik di sebuah perusahaan perbaikan telepon tersebut, bersekongkol dengan seorang lelaki asal Malaysia untuk menjualnya ke luar negeri. Dari sanalah ia mendapatkan keuntungan besar.
Atas tindakan tersebut, wanita berusia 40 tahun itu dipenjara selama sembilan tahun. Ia bersalah atas tuduhan bersekongkol untuk pelanggaran kriminal melanggar kepercayaan sebagai pelayan.
Serene juga telah menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya untuk membeli apartemen kondominium. Belum diketahui berapa lama Serene akan dipenjara karena masih menimbang tuduhan lainnya.

Selundupkan iPhone selama satu setengah tahun

Serene bekerja di Pegatron, perusahaan  yang menyediakan layanan perbaikan iPhone di Asia, sejak Oktober 2014. Ia bertanggung jawab atas departemen logistik, yang menerima dan menugaskan tim untuk memperbaiki iPhone yang rusak.
ADVERTISEMENT
Ia juga bertugas untuk mengirimkannya ke berbagai tujuan. Sementara rekan kriminalnya, asisten manajer operasi Pegatron Lim Jen Hee, bertugas untuk memperbarui inventaris Apple dan bertanggung jawab mengirimkan permintaan ke Apple.
Pada tahun 2017, Serene dan Lim menyepakati persekongkolan dengan skema menyelundupkan iPhone yang rusak. Mereka memanfaatkan celah keamanan dalam proses yang tidak dirinci dalam dokumen pengadilan.
Salah satu karyawan Apple Store di Orchard Road, Singapura, mengecek iPhone 12. Foto: Apple
Dengan cara itu, baik Pegatron maupun Apple, tidak akan menyadari ada ponsel yang hilang di inventaris Apple. Akhirnya, keduanya setuju menjual iPhone yang disalahgunakan ke luar negeri kepada pihak ketiga dan membagi keuntungan.
Dalam praktiknya, Serene menginstruksikan seorang bawahan yang tidak mengetahui skema tersebut untuk menyisihkan iPhone di lemari logam di kantor logistik dan mengemasnya ke dalam kotak. Satu kotak diisi dengan 60 iPhone.
ADVERTISEMENT
Serene kemudian mengatur agar kotak-kotak tersebut diambil oleh perusahaan kurir, melewati pemeriksaan keamanan dengan mengesahkan pesanan pengiriman secara pribadi dan menandainya dengan cara tertentu.
Ponsel kemudian dikirim ke alamat Malaysia dan Serene akan memasukkan dokumen yang membuat kasus ditutup dalam sistem untuk menghindari deteksi. Setelah itu, Lim menghubungi pembeli di luar negeri untuk menjualnya dan membagi keuntungan dengan Serene.
Namun, ada sejumlah kecil ponsel yang diselundupkan tidak dapat dijual karena berisi komponen palsu. Ponsel-ponsel tersebut secara diam-diam dikembalikan ke inventaris Pegatron.
iPhone 11 Pro. Foto: Jason Lee/Reuters
Pada 31 Januari 2018 dan Mei 2019, pasangan tersebut menyalahgunakan 25.051 iPhone rusak dari Pegatron. Gara-gara itu, perusahaan mengalami kerugian 6.799.790 dolar Singapura (sekitar Rp 96 miliar), dengan Ng mendapat untung 3.115.482 dolar Singapura atau Rp 33,1 miliar (kurs Rp 10.630,-).
ADVERTISEMENT
Dia menggunakan 71.750 dolar Singapura dari hasil untuk menempatkan deposit pembelian unit kondominium di Tampines, Singapura. Untuk hal itu, Serene dikenakan hukuman pelanggaran di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Serius Lainnya (Penyitaan Manfaat).
Dia juga menggunakan keuntungannya untuk pengeluaran pribadinya, seperti membayar utang dan mendirikan bisnis toko perlengkapan bernama 24 Hrs.
Penyelundupan terungkap ketika tiga auditor dari tim keamanan Apple melakukan audit mendadak di Pegatron pada Mei 2019 dan menemukan bahwa ada iPhone yang tidak ditemukan. Akhirnya, Pegatron mengajukan laporan polisi pada 24 Mei 2019, dan Ng serta Lim ditangkap.
Polisi menyita ribuan dolar dari rekening bank Serene dan membekukan sekitar 33.000 dolar Singapura di rekening perusahaan milik 24 Hrs, serta deposito 71.750 dolar Singapura, yang dipegang oleh pengembang properti.
ADVERTISEMENT