Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang Pengguna hingga Lebih Rp 4 Miliar

26 Juli 2021 10:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aplikasi Tanijoy. Foto: Dok. Tanijoy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Tanijoy. Foto: Dok. Tanijoy
ADVERTISEMENT
Startup fintech bidang agrobisnis, Tanijoy diduga melakukan penggelapan uang pengguna yang melakukan investasi di platform-nya. Dana pengguna yang dilaporkan ditahan oleh Tanijoy mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Tanijoy sendiri adalah startup peer to peer lending (P2P) yang menyediakan platform investasi online menghubungkan petani kecil ke akses permodalan untuk budidaya pertanian. Tanijoy bertindak sebagai perantara antara pengguna sebagai pendana (lender) dan petani sebagai peminjam.
Seorang pengguna Tanijoy bernama Fadhilah Pijar Ash shiddiq menceritakan bahwa sejak pertengahan tahun 2020, bagi hasil profit dari hasil panen pertanian yang dibagikan ke pendana tidak berjalan lancar. Seharusnya jika proyek pertanian Tanijoy sudah selesai, maka uang yang menjadi hak pendana dapat diambil baik dalam keadaan projek untung ataupun rugi.
"Saya baru masuk investasi itu di akhir tahun 2019, waktu bagi hasil profitnya dijanjikan 6 bulan, karena ada banyak kejadian, baru selesai di bulan Juni-Juli 2020. Saldo sudah masuk di akun, tapi pada saat withdraw, ternyata enggak masuk ke rekening," kata Fadhil yang juga ketua I Himpunan Lender Tanijoy saat dihubungi kumparan, Jumat (25/7).
Ilustrasi lahan yang dikelola Tanijoy. Foto: Dok. Tanijoy
Fadhil menceritakan permasalahan yang dialaminya dan juga ratusan pengguna lain, adalah uang dari hasil proyek yang sudah masuk ke akun masing-masing, tidak bisa dicairkan ke rekening bank. Ia sendiri mengeklaim dana yang tertahan di Tanijoy sekitar Rp 13 juta untuk investasi di proyek pertanian Golden Melon Ponorogo dan satu lainnya.
ADVERTISEMENT
Pihak Tanijoy sendiri sudah mengakui bahwa terjadi keterlambatan pembayaran uang bagi hasil proyek ke pendana. Dalam press rilis tertanggal 7 September 2020, Tanijoy menjelaskan telah menjalankan kewajiban untuk mengirimkan laporan akhir (final report) kepada pendana. Namun, di sisi lain, dana yang dikirimkan tidak bisa dicairkan, karena masih dalam tahap collection dari Mitra Tani.
"Aktivitas collection pun terhambat dikarenakan pemberlakukan PSBB di daerah operasional Tanijoy. Karena tidak bisa menunggu penyelesaian pembayaran yang telah lewat dari tanggal jatuh tempo, Tanijoy membantu dengan memberikan dana talangan untuk dikembalikan kepada pendana," tulis pernyataan resmi Tanijoy.
Tanijoy juga beralasan sejumlah proyek pendanaan yang mengalami kerugian. Sehingga, dana talangan yang dimiliki Tanijoy pada akhirnya tidak bisa menutup celah utang Mitra Tani yang seharusnya dikembalikan kepada pendana tepat pada waktunya.
ADVERTISEMENT
Padahal bagi hasil profit bersih dari panen yang ditawarkan Tanijoy berasaskan syariah dengan persentase yang disepakati lewat akad mudharabah dan tabarru. Pendana bisa mendapat keuntungan hingga 40 persen, petani 40 persen, dan Tanijoy 20 persen.
Virtual meeting antara Tanijoy dan pendana (lender) pada tanggal 4 September 2020. Foto: Dok. Tanijoy

Pembayaran dari Tanijoy macet hingga Miliaran

Atas kegagalan pembayaran hak pendana dan mediasi yang tak berjalan mulus sejak September 2020, akhirnya dibentuk Himpunan Lender Tanijoy pada April 2021. Per 24 Juli 2021, himpunan ini sudah beranggotakan 420 orang pendana yang uangnya hilang tanpa kejelasan. Sementara, uang yang tertahan di Tanijoy, menurut klaim himpunan tersebut sudah mencapai Rp 4,5 miliar.
kumparan mendapatkan berita acara virtual meeting mediasi yang dilakukan perwakilan himpunan dengan Tanijoy pada tanggal 7 Mei 2021. Dokumen tersebut adalah resmi milik Tanijoy. Dari notula mediasi tersebut, Tanijoy menginformasikan bahwa hingga project terakhir dibuka, terdapat 756 petani dengan total dana terhimpun Rp 19.294.35.000.
ADVERTISEMENT
Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 14.758.820.231 telah berhasil diselesaikan. Sisa Rp 5.642.33.000 masih menjadi outstanding, dan Rp 3.920.254.754 menjadi withdraw yang terhambat. Ada selisih yang cukup besar sekitar Rp 1 miliar, antara data withdraw yang terhambat antara himpunan dengan paparan Tanijoy.
Virtual meeting antara Tanijoy dan pendana (lender) pada tanggal 7 Mei 2021. Foto: Dok. Tanijoy
Untuk menalangi uang pendana yang masih tertahan, Tanijoy membayarnya dengan dana dari anak usaha lain, bernama Tanijoy Trade yang fokus pada transaksi trading komoditas pertanian ke beberapa supermarket besar, e-commerce, restoran, dan supplier besar. Tanijoy Trade dapat menghasilkan dana berkisar Rp 876.547.050 setiap bulannya. Jika semua kuota (kontrak) dapat terpenuhi, jumlah transaksi dapat mencapai Rp 2.562.00.500 per bulan.
Tanijoy melakukan peramalan (forecasting) terhadap waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran uang pendana yang macet. Dengan laba dari Tanijoy Trade, tanpa adanya pengembalian dari petani, maka waktu yang dibutuhkan hingga permasalahan ini selesai adalah selama 35 atau 36 bulan atau 3 tahun. Namun, bila Tanijoy Trade lebih agresif (adanya penambahan modal), maka proses penyelesaian dapat terjadi dengan durasi 1,5 tahun.
ADVERTISEMENT
"Karena kami rasa, 3 tahun cukup lama, menghitung mundur kemarin, itu bisa 4 tahun dan itu pun belum tentu sesuai dengan jumlah yang yang didanai. Terutama jika ada kerugian pada proyek-proyek yang belum selesai," kata Fadhil.

Karyawan kurang, aplikasi Tanijoy tutup

CTO Tanijoy, Febrian Imanda Effendy, sedikit menjelaskan situasi startup yang didirikannya pada 2017 itu dalam mediasi Mei lalu. Ia mengatakan semenjak pandemi COVID-19, Tanijoy mengalami pengurangan karyawan. Per April lalu, hanya tersisa 2 orang karyawan yang full-time untuk menangani aktivitas sehari-hari di Tanijoy Fintech.
"Terakhir untuk yang aplikasi, seperti yang telah disampaikan bahwa saat ini resource Tanijoy terbatas, sehingga beberapa maintenance terlewatkan. Seperti keterlambatan maintenance server dan sebagainya sehingga terkendala saat diakses. Yang paling update adalah website dan untuk aplikasi tidak ada pengembangan lagi bahkan sudah kami tutup karena sudah tidak ada yang bisa meng-handle di sana," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, sejumlah media sosial Tanijoy sudah tidak aktif sejak akhir 2020. Kolom komentar posting Instagram juga dipenuhi oleh netizen yang menanyakan nasib uang mereka yang diinvestasikan ke platform Tanijoy.
(ki-ka) CTO Tanijoy, Febrian Imanda Effendy; CEO Tanijoy, Muhamad Nanda Putra; COO Tanijoy, Kukuh Budi Santoso. Foto: Dok. Tanijoy
Sejak dirikan tahun 2017, Tanijoy belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal dana yang mereka kelola mencapai Rp 19 miliar. Tanijoy belum mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam menjalankan investasi berbasis syariah.
Fadhil mengatakan masih menunggu itikad baik dari Tanijoy untuk menyelesaikan masalah. Namun, jika berlarut ia bersama Himpunan Lender Tanijoy akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kalau dari kita sendiri ada rencana ke sana (jalur hukum), tapi saat ini masih mencari pendamping dulu, lawyer. Dengan kita mengusahakan untuk mediasi pun, kita yang mengejar, bukan dari Tanijoy. Kurang kerja sama, sampai saat ini saya kontak CEO-nya tidak ada respons lagi," katanya.
ADVERTISEMENT
kumparan telah menghubungi CEO Tanijoy, Muhamad Nanda Putra; COO Tanijoy, Kukuh Budi Santoso; dan Crisis Center Tanijoy yang dibuat untuk komunikasi antara perusahaan dan para lender. Dari ketiganya, baru Nanda yang memberi respons. Dia meminta waktu untuk membuat pernyataan resmi.