Tarif Baru Go-Ride dan Go-Car di Jabodetabek per Juli 2017

6 Juli 2017 7:33 WIB
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)
zoom-in-whitePerbesar
Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)
ADVERTISEMENT
Juli tahun ini bisa jadi adalah bulan yang paling tidak dinantikan oleh orang-orang, karena di awal bulan ini, sebagian besar orang kantoran harus kembali kerja setelah libur panjang momen Lebaran. Media sosial dan grup WhatsApp dipenuhi celoteh orang-orang yang belum bisa move on dari liburan. Di antara itu semua, terselip beberapa pertanyaan dan dugaan soal tarif Go-Jek yang mendadak lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. "Tarif Go-Jek naik, ya?" Coba ngaku, adakah teman kalian yang menanyakan hal ini? Atau justru kamu mengeluhkannya lebih dulu? Kami di kumparan (kumparan.com) mendengar itu semua dan dengan segera mengkonfirmasi ke Go-Jek. Ternyata benar, Kamis ini, 6 Juli 2017, adalah hari di mana Go-Jek menaikkan tarif layanan mobil panggilan Go-Car. Sebelumnya, di tanggal 3 Juli 2017, Go-Jek diam-diam menaikkan tarif layanan ojek motor Go-Ride. Setidaknya, sudah empat customer service Go-Jek yang kami tanyakan perihal tarif baru Go-Ride dan Go-Car. Walau tarifnya berubah, tetapi Go-Jek masih memberi potongan harga buat yang membayar pakai Go-Pay. Seberapa besar kenaikan tarif Go-Ride dan Go-Car di Jabodetabek per Juli 2017? Langsung saja cek di sini: Tarif Baru Go-Ride Rush hour (Senin-Jumat: 06.00 - 09.00 dan 16.00 - 20.00 WIB) - Perjalanan 0 - 10 kilometer: Rp 2.500 per kilometer - Perjalanan lebih dari 10 kilometer dikenakan 3.000 per kilometer - Tarif minimum rush hour: Rp 10.000 Non-rush hour - Perjalanan 0 - 10 kilometer: Rp 1.500 per kilometer - Perjalanan lebih dari 10 kilometer dikenakan Rp 3.000 per kilometer - Tarif minimum non-rush hour: Rp 6.000 Diskon Go-Ride jika bayar dengan Go-Pay: potongan harga 40 persen maksimal Rp 10.000 Selain itu, Go-Jek juga memberlakukan biaya tambahan baru untuk jarak tempuh dan rentang waktu tertentu. Berikut rinciannya yang berlaku untuk wilayah seluruh Indonesia. - 6-10 kilometer: tambahan Rp 1.500 - 10-20 kilometer: tambahan Rp 3.000 - Lebih dari 20 kilometer: tambahan Rp 6.000 - Pukul 16.00 - 20.00: tambahan Rp 3.000 - Pukul 23.00 - 05.00: tambahan Rp 3.000 Tarif Baru Go-Car Rush hour (Senin-Jumat: 06.00 - 09.00 dan 16.00 - 20.00) - Perjalanan 0 - 2,35 kilometer: Rp 10.000 - Perjalanan lebih dari 2,35 kilometer dikenakan Rp 4.250 per kilometer mulai dari kilometer ke 2,36 - Tarif minimum rush hour: Rp 10.000 Non-rush hour - Perjalanan 0 - 2,85 kilometer: Rp 10.000 - Perjalanan lebih dari 2,85 kilometer dikenakan Rp 3.500 per kilometer mulai dari kilometer ke 2,86 - Tarif minimum non-rush hour: Rp 10.000 Diskon Go-Car jika bayar dengan Go-Pay: potongan harga 20 persen maksimal Rp 15.000 Tarif Go-Car enggak berhenti sampai di situ karena sekarang Go-Jek memberlakukan harga berbeda untuk Go-Car di kawasan super sibuk dan super padat di Jakarta. Kawasan sibuk ini dibagi dalam dua zona, dan harga yang dipatok pada jam-jam tertentu, lebih mahal dari kawasan lain di Jakarta. Informasi ini didapatkan kumparan dari customer service Go-Jek, dan berikut ini data lengkapnya: Zona 1: Jalan Jenderal Sudirman, Kuningan, Gatot Subroto, Mampang Jam 13.00 - 17.00 = Rp 4.250 per km Jam 17.00 - 21.00 = Rp 6.000 per km Jam 21.00 - 22.00 = Rp 5.000 per km Zona 2: Jalan MH Thamrin, SCBD, Senayan, Palmerah, Bendungan Hilir, dan Blok M Jam 13.00 - 17.00 = Rp 4.250 per km Jam 17.00 - 20.00 = Rp 5.000 per km Jam 20.00 - 22.00 = Rp 4.250 per km Apakah kamu berada di kawasan super sibuk dan super padat di atas? Siap-siap mendapatkan tarif lebih tinggi saat memakai layanan Go-Car. Semoga informasi ini berfaedah.
ADVERTISEMENT