Telkomsel Lapor Polisi soal Dugaan Kebocoran Data Denny Siregar

10 Juli 2020 11:21 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denny Siregar. Foto: Instagram/@dennysirregar
zoom-in-whitePerbesar
Denny Siregar. Foto: Instagram/@dennysirregar
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan kebocoran data pribadi milik pegiat media sosial Denny Siregar memasuki babak baru. Pihak Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan mengajukan laporan resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran data tersebut.
ADVERTISEMENT
Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar, mengatakan perusahaan menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar atas keluhan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.
"Sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Agus, dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (10/7).
Telkomsel Smart Office di Jakarta. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Lebih lanjut, Agus menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Denny Siregar berniat menggugat Telkomsel ke pengadilan berkait dengan dugaan kebocoran data pribadi, termasuk nomor telepon Telkomsel miliknya. Denny mengeluhkan soal kebocoran data pribadinya yang diungkapkan akun Twitter @Opposite6891. Keluhan ini menjadi viral dan ramai dibahas oleh netizen.
Awal mulanya, akun @Opposite6891 memposting tweet berisi foto yang di dalamnya terdapat data pribadi dengan nama Deny Zulfikar Siregar, SE. Selain nama, ada data lain yang bocor seperti alamat, NIK, KK, perangkat yang digunakan hingga mereknya, nomor IMEI, dan lainnya.
Di foto tersebut juga terlihat operator yang digunakan dengan data APN Name yang tertulis Telkomsel. Saat tweet ini muncul, Denny Siregar sempat membantah bahwa data-data tersebut miliknya.

Dugaan kebocoran data, Menteri Kominfo minta investigasi

Ramainya pemberitaan kasus dugaan kebocoran data pribadi tersebut, merebut perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate. Ia menyatakan telah meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal berkaitan dengan adanya indikasi kebocoran data pelanggan.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," ujarnya di Jakarta, Senin (6/7).
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurut Johnny, dalam pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan.
Mengenai keamanan data pribadi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.