Website DPR Diretas: Hacker Ganti Nama Jadi Dewan Penghianat Rakyat

8 Oktober 2020 11:03 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendadak tidak bisa diakses pada Kamis (8/10) pagi. Website yang beralamat www.dpr.go.id itu tidak menampilkan halaman muka seperti biasanya.
ADVERTISEMENT
Ketika kumparan akses situs web DPR hanya menampilkan latar belakagn warna putih dan tulisan yang menunjukan bahwa halaman website tersebut sedang mengalami kendala.
Situs DPR diretas. Foto: screenshot
Sementara itu, muncul video viral yang memperlihatkan situs web DPR diduga diretas. Halaman muka website sempat diubah atau deface oleh hacker.
Video tersebut beredar di platform TikTok dan diunggah oleh akun @donie.chandra. Dalam videonya, nama DPR sempat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.' Video TikTok itu sudah mendapatkan 355 ribu like.
kumparan telah menghubungi Sekjen DPR Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Ia mengakui sempat ada upaya peretasan situs web DPR sejak Senin (5/10). Indra menambahkan, saat ini website tersebut sudah aman, namun trafiknya tengah penuh sehingga pengunjung kesulitan mengaksesnya.
ADVERTISEMENT
"Kita dibantu sama Telkom dan Bareskrim untuk terus mem-backup (website DPR)," katanya kepada kumparan, Kamis (8/10).
Di lain pihak, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga mengkonfirmasi situs web DPR mengalami peretasan. Website disebutnya sedang dalam penanganan.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," ucapnya.
Situs DPR diretas. Foto: screenshot
Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.
Serangan terhadap DPR semakin tinggi pasca disahkannya RUU Cipta Kerja atau yang dikenal Omnibus Law pada Rapat Paripurna, Senin (5/10) lalu. UU itu mendapat penolakan dari berbagai kalangan termasuk warganet. Aturan sapu jagat tersebut digadang-gadang dapat merugikan masyarakat, sehingga gencar mendapatkan penolakan.
ADVERTISEMENT
Penolakan keras terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di media sosial Twitter. Tagar seperti #MosiTidakPercaya, #TolakOmnisbusLaw, dan lainnya menghiasi daftar trending topic Twitter Indonesia, dan bahkan sampai worldwide atau global.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: