Xiaomi Menang Gugatan, Tak Jadi Perusahaan Militer Komunis China

15 Maret 2021 8:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Xiaomi Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Logo Xiaomi Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Xiaomi tak lagi masuk ke dalam daftar blacklist Departemen Pertahanan AS. Hal itu setelah hakim federal AS memutuskan pada Jumat (12/3) membatalkan keputusan Departemen Pertahanan yang menyebut Xiaomi sebagai perusahaan komunis China.
ADVERTISEMENT
Ketegangan Xiaomi dan pemerintah AS dimulai pada Januari 2021. Saat itu, Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai perusahaan militer komunis China dan membahayakan keamanan Negeri Paman Sam, sehingga membuat investor asal AS dilarang berinvestasi di Xiaomi.
Namun, Hakim Rudolph Contreras di Washington memutuskan pada hari Jumat bahwa Departemen Pertahanan "belum membuat kasus bahwa kepentingan keamanan nasional yang dipertaruhkan di sini bersifat memaksa."
Sang hakim pun mengeluarkan perintah awal yang menghapus Xiaomi dari daftar hitam yang bakal menangguhkan larangan investor AS membeli sekuritas perusahaan.
Dalam banding yang diajukan pada Januari terhadap daftar hitamnya, Xiaomi--yang mengambil alih Apple tahun lalu menjadi produsen smartphone terbesar ketiga di dunia--mengatakan langkah pemerintah AS "tidak benar" dan telah "mencabut proses hukum perusahaan."
Ilustrasi Xiaomi Foto: REUTERS/Stringer
Xiaomi mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa mereka akan mengalami "kerusakan ekstrem dan tidak dapat diubah" pada bisnis dan reputasinya jika pembatasan diberlakukan. Xiaomi juga menyebut kalau mereka telah mempertahankan operasinya "sesuai dengan hukum dan peraturan yurisdiksi yang relevan di mana ia menjalankan bisnisnya."
ADVERTISEMENT
Menurut laporan The Verge, seorang juru bicara perusahaan mengatakan pada bulan Januari bahwa Xiaomi "tidak dimiliki, dikendalikan, atau berafiliasi dengan militer Tiongkok, dan bukan 'Perusahaan Militer Komunis China'.”
Keputusan Contreras datang pada hari yang sama regulator AS mendaftarkan Huawei dan ZTE di antara perusahaan peralatan telekomunikasi China yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional, menandakan bahwa melunaknya hubungan pemerintah AS dan perusahaan teknologi China pasca-Trump tampaknya masih jauh dari harapan.
Raksasa telekomunikasi China memang telah menjadi pusat persaingan AS dalam beberapa tahun terakhir, dengan latar belakang perang perdagangan dan teknologi antara kedua negara.
Sampai saat ini, AS masih memasukkan Huawei di dalam daftar hitam dengan tuduhan hubungan dekat dengan militer China dan bahwa Beijing dapat menggunakan peralatannya untuk spionase. Tuduhan ini telah berkali-kali dibantah oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT